Wacana Daerah

  • 2

Pencarian

Jumat, 26 Februari 2010

Pemkab Bursel Terlantarkan Warga KAT

Namrole - Sedikitnya 20 kepala keluarga (KK) warga Komunitas Adat Tertinggal (KAT) yang menempati bantuan perumahan KAT Provinsi Maluku, di Dusun Tingkabi, Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan, kondisinya sangat memperihatinkan, karena diterlantarkan Pemkab setempat.

Fakta yang ditemui Siwalima di di lapangan, pekan lalu, warga KAT ini sejak empat bulan lalu mulai menempati rumah mereka yang dibangun oleh pemerintah. Rumah dibangun di atas hutan belukar dan tidak ada jalan lingkungan di perumahan.

Lebih memprihatinkan lagi, mereka sangat tidak terurus dan terkesan diabaikan oleh Pemkab Bursel. Hal ini sangat kontras dengan warga KAT di Desa Modanmohe, Kabupaten Buru yang sangat terurus dan rumah mereka telah ada air bersih, bahkan ada listrik tenaga surya.

Saat rombongan wartawan tiba di Dusun Tingkabi dan hendak mengajak ngobrol warga di sana, mereka terlihat sempat ketakutan dan berlari masuk rumah. Ada beberapa lelaki paruh bayah yang tetap di depan pintu rumah dan berusaha berkomunikasi dengan menggunakan bahasa daerah.

Logat demikian nama salah satu warga KAT, mengaku sudah tinggal empat bulan lalu. Sebelumnya pemukiman mereka berada jauh di pedalaman dan dijanjikan akan mendapat hidup baru yang lebih baik di perumahan KAT yang dibangun pemerintah.

Namun sejak menempati rumah mereka empat bulan lalu, ia dan warga di sana tidak mendapat bantuan memadai untuk mengangkat derajat hidup mereka. Tidak ada program pertanian maupun perkebunan serta program lainnya yang masuk ke pemukiman mereka.

Warga Dusun Tingkabi ini hanya diberikan beberapa bidang tanah untuk bisa membuka lahan perkebunan agar bisa menghidupi keluarga mereka. Tapi setelah menempati rumah tersebut, hingga saat ini janji Pemda tidak pernah diwujudkan.

Bahkan kondisi rumah yang hanya berdinding papan tersebut sebagiannya sudah ditutupi semak belukar. Untuk menerangi rumah mereka, kata Logat, ia dan rekan-rekannya sering membakar semak yang ada disekitar rumah-rumah tersebut untuk menerangi pekarangan bila malam tiba.

Logat juga mengaku bahwa dua bulan lalu, sebagian warga yang dulunya sempat menempati beberapa rumah lainnya kini sudah ditinggalkan dan memilih kembali ke gunung, tempat tinggal mereka yang semula. Rupanya sebagian warga tersebut lebih memilih untuk kembali lokasi rumah yang lama di gunung ketimbang harus hidup menderita dalam penantian janji Pemda Bursel.

Sedangkan Carateker Bupati Bursel, Yusuf Latuconsina yang dikonfirmasi saat mengikuti jalannya pelantikan 20 Anggota DPRD Bursel di Kantor Bupati Bursel, Namrole, membantah kalau pemda sengaja menelantarkan warga KAT tersebut.

Ia mengaku seluruh fasilitas seperti yang sudah disediakan adalah listrik dan sebagainya. keterangan kepala daerah ini justru tidak sesuai fakta yang terjadi saat wartawan langsung menengok ke pemukiman KAT tersebut.

Dituntut Enam Tahun Penjara, Sekda Bursel Ajukan Pembelaan

Ambon - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) Hakim Fatsey mengajukan pembelaan atas tuntutan enam tahun penjara terhadap dirinya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Siti Aryani Ramlean dan Ajid Latuconsina.

JPU menuntut Hakim Fatsey dalam sidang Senin (22/2) lalu, dengan enam tahun penjara atas keterlibatannya dalam kasus korupsi dana alokasi khusus (DAK) bidang pendidikan Kabupaten Buru tahun 2006 senilai Rp 6,1 miliar.

Selain itu, Fatsey juga dituntut membayar denda sebesar Rp 200 juta subsider enam bulan kurungan serta membayar uang pengganti sebesar Rp 65 juta.

JPU menyatakan mantan Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (PKPO) Kabupaten Buru ini, terbukti melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan negara Rp 1 miliar lebih.

Namun dalam sidang, Rabu (24/2), yang berlangsung di ruang sidang Chandra Pengadilan Negeri (PN) Ambon, melalui penasehat hukumnya (PH) Chris Lattupeirissa dan Noho Loilatu, Hakim Fatsey meminta agar majelis hakim yang diketuai Glenny de Fretes, dan S Simanjuntak dan T Oyong sebagai anggota membebaskannya dari segara tuntutan.

Dalam nota pembelaan yang dibacakan oleh kedua PH secara bergantian, ditegaskan, analisa fakta persidangan patut dikedepankan, sebab setiap keterangan atau pernyataan adalah fakta hukum. Selain saksi dapat lupa, juga dapat berbohong.

Demikian pula bila alat bukti adalah dokumen, juga nilai suatu keterangan harus ditentukan untuk dapat diterima sebagai fakta hukum untuk pembuktian unsur-unsur lebih lanjut.

PH menilai, dakwaan JPU mengada-ada dengan tidak memiliki alasan hukum yang benar. Pasalnya, dalam fakta persidangan tidak ada satu buktipun yang menyatakan bahwa kekayaan terdakwa telah bertambah. Dengan demikian, unsur ini dinyatakan tidak terbukti.

"Kami tim penasehat hukum terdakwa telah membuktikan tentang seluruh unsur dalam dakwaan ini tidak terbukti menurut hukum, maka sudah sepantasnyalah terdakwa dibebaskan dari segala dakwaan dan tuntutan hukum JPU," tandas Lattupeirissa.

Dalam pembelaannya PH terdakwa memohon agar majelis hakim berkenan menjatuhkan putusan sebagai berikut: petrama, menyatakan terdakwa Hakim Fatsey tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam dakwaan primair dan dan dakwaan subsider. Kedua, membebaskan terdakwa dari segala tuntutan hukum. Ketiga, membebaskan terdakwa dari dalam rumah tahanan. Keempat, memulihkan hak-hak terdakwa dalam kedudukan, kemampuan, harkat serta martabat. Kelima, membebankan biaya perkara kepada negara.

Setelah mendengar pembelaan dari PH terdakwa, hakim kemudian menunda sidang hingga Senin (1/3), untuk mendengarkan replik dari JPU.

Rabu, 24 Februari 2010

Pilkada Empat Kabupaten Bakal Sesuai Jadwal



Ambon - Dijadwalkan perhelatan momentum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di empat kabupaten di Provinsi Maluku akan dilaksanakan sesuai waktu.

"Pilkada Kabupaten Seram Bagian Timur dan Kepulauan Aru akan dilaksanakan pada bulan Juni dan Juli sedangkan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dan Buru Selatan (Bursel) akan dilaksanakan pada bulan Oktober," jelas Gubernur Maluku KA Ralahalu kepada wartawan di Baileo Siwalima, Selasa (23/2).

Dikatakan, persiapan Pilkada di keempat kabupaten tersebut telah dilaksanakan sehingga dipastikan bakal berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Persiapan pilkada telah dilaksanakan oleh perangkat penyelenggara sedangkan menyangkut dana juga telah disiapkan oleh pemerintah kabupaten (pemkab) masing-masing kecuali Kabupaten MBD dan Bursel yang akan disiapkan oleh Pemprov Maluku karena baru dimekarkan," katanya.

Ralahalu menjelaskan, anggota DPRD Kabupaten MBD dan Bursel juga telah dilantik dan segera akan melakukan seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).

Sementara itu, Sekda Maluku, Ros Far-Far mengaku Pemprov Maluku akan mengucurkan anggaran kepada Kabupaten MBD dan Bursel yang baru dimekarkan.

Selain itu, Sekda juga mengharapkan KPU MBD dan Bursel jika nantinya terbentuk harus segera melakukan studi banding di kabupaten/kota yang pernah melaksanakan pilkada.

"Hal ini bertujuan agar saat pelaksanaan tidak terjadi permasalahan dan jika terjadi maka cara-cara mengatasinya harus dengan bijak sesuai dengan penegakan hukum yang berlaku," ungkap Sekda kepada wartawan di Baileo Siwalima, Selasa (23/2).

Sekda juga mengharapkan proses Pilkada di empat kabupaten tersebut dapat berjalan dengan aman dan lancar.

Minggu, 21 Februari 2010

Pelantikan DPRD Bursel Diwarnai Aksi Demo

Namrole - Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Buru Selatan periode 2009-2014 diwarnai aksi demonstrasi dari Aliansi Pemuda Indonesia (API) yang terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) di depan Kantor Bupati Bursel, tempat pelaksanaan pelantikan tersebut, Sabtu (20/2).

Demonstrasi tersebut bermula, saat Ketua Pengadilan Negeri Ambon (PN) Ambon, Ewit Soetriady melakukan sumpah/janji kepada 20 anggota DPRD Bursel, tiba-tiba masa pendemo mendatangi gedung tersebut, namun pelaksanaan pelantikan anggota dewan tetap berjalan.

Sekitar dua jam, pendemo melakukan aksinya di luar kantor bupati, mereka berupaya menerobos masuk untuk menemui Ketua DPRD Bursel tetapi dapat dihalau oleh pihak kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) yang mengawal lokasi tersebut.

Usai pelantikan, ketua DPRD Bursel, Zainudin Booy memberikan kesempatan kepada para pendemo melakukan dialog dengannya.

Dalam orasi yang dilakukan secara bergantian oleh, Arsad Souwakil dan Dade Usman menilai, selama ini, Kabupaten Bursel dimekarkan menjadi kabupaten, tidak ada arah pembangunan yang repsentatif, anggaran pembangunan hanya dipakai pihak Satuan Kerja Perangakat Daerah (SKPD) untuk perjalanan dinas mengurusi hal-hal yang tidak penting, padahal masih banyak keperluan anggaran untuk membangun infrastruktur

Mereka menduga, kekayaan yang ada di Bursel, hanya dinikmati oleh oknum tertentu yang mencari keuntungan dan kekayaan, setelah itu pergi meninggalkan Bursel apabila mereka telah meraup keuntungan

Pendemo juga menyatakan, sesuai Undang-Undang Nomor 32 yang menjadi dasar Pemerintah Pusat untuk menguncurkan uang anggaran senilai Rp 115 Miliar kepada Pemerintah Kabupaten Buru Selatan (Bursel) melakukan pembangunan disegala sektor

Namun kenyataan yang terjadi, tak jelas pembangunan dari anggaran itu dalam melakukan pembangunan

Yang lebih anehnya lagi, Pemda Bursel secara diam-diam memasukan 130 orang sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil dan ditambahnya sarat kolusi soal ada calo-calo tertentu dalam tubuh Badan Kepegawaian Ddaerah (BKD) Bursel

Mereka meminta, agar Anggota DPRD yang baru dilantik dapat mengambil sikap demi menangulangi persoalan tersebut, dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) hak angket guna menyelidiki kasus-kasus yang tejadi selama ini.

20 Anggota DPRD Dilantik

Sebanyak 20 anggota DPRD Kabupaten Bursel periode 2009-2014 dilantik. Pelantikan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku Nomor: 301/ Tahun 2009 tertanggal 31 September 2009, yang diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Negeri Ambon, Ewit Soetriady.

Dengan komposisi, Ketua DPRD sementara, Zainudin Booy dari Partai Golkar dan wakil ketua, Arkeliys Soulissa dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Pelantikan dipusatkan di aula Kantor Bupati Kabupaten Bursel.

Gubernur Maluku, Karel Albert Ralahalu dalam sambutannya yang dibacakan Penjabat Bupati Buru Selatan Yusuf Latuconsina mengatakan, pengambilan sumpah dan janji Bursel, Yusuf Latuconsian mengatakan, anggota DPRD Bursel merupakan amanat dari pasal 347 dan pasal 348 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Pemusyaratan Rakyat (MPR)
Hubungan antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD memiliki titik kedudukan yang setara dan bersifat kemitraan.

"Pemda dan DPRD merupakan mitra kerja untuk membentuk kebijakan daerah sehingga penyelenggaraan otonomi dearah berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan fungsi masing-masing,"ujarnya.

Dikatakan, Pemda dan DPRD dituntut, untuk mampu membangun dearah yang lebih maju dan selalu mendukung didalam urusan pemerintahan

Secara normative, lanjutnyam, DPRD memiliki tiga fungsi utama, fungsi legislasi untuk bersama kepala daerah membuat peraturan daerah, fungsi anggaran direalisasikan dalam penyusunan anggaran dan penetapan APBD bersama Pemda, fungsi penguatan DPRD yang direalisasikan untuk penguatkan peraturan daerah dan membangun hubungan kerja sama yang harmonis

Dalam konteks tersebtu, diharapkan, DPRD Bursel dapat menjalankan fungsi secara proaktif demi kepentingan Masyarakat. Pasalnya, sebagai daerah otonom baru yang sangat membutuhkan perhatian dari Pemda dan DPRD sebagai unsur penyelenggara dari Pemda dimana masalah kemiskinan masih harus jadi perhatian, masih rendah kualitas pendidikan, Pembangunan yang belum repsentatif dan masalah pengangguran yang masih memprihatinkan
"hal ini perlu disampaikan, karena DPRD merupakan repsentasi dan perpanjangan lidah dari masrayarakat, yang mampu mengartikulasikan keinginan dan kepentingan masyarakat secara keseluruhan tanpa membedakan, " harapnya

Waimesse Dilengserkan Dari Anggota DPRD

Ambon - Masyarakat Adat Danau Rana Kabupaten Buru mengancam akan keluar dari Buru dan bergabung dengan Kabupaten Buru Selatan (Bursel), jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buru tetap memaksakan untuk melantik Aziz Tomia sebagai anggota DPRD Kabupaten Buru mengantikan Sudar Waimasse yang adalah merupakan perwakilan dari masyarakat Adat Danau Rana.

Pasalnya, Waimesse dalam pemilihan legislatif tahun 2009 lalu, memperoleh suara terbanyak, sementara Tomia sendiri hanya memperoleh 200 suara.

Demikian ditegaskan oleh fungsionaris Komponen masyarakat adat Danau Rana, Charles Tasidjawa kepada Siwalima di Ambon, Jumat (19/2).

Menurutnya upaya untuk melengserkan Waimasse sebagai anggota DPRD Kabupaten Buru sengaja dilakukan oleh elit-elit politik didaerah tersebut, sehingga masyarakat adat danau rana tidak mempunyai perwakilan pada DPRD Kabupaten Buru

Sementara itu fungsionaris Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiwa Buru (IPEMBU) Yakup, Lehalima mengakui bahwa KPU Buru juga telah melakukan rapat pleno dan menetapkan Waimesse sebagai calon terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Buru dengan perolehan suara terbanyak yakni 700 suara lebih

Namun dalam mengungu proses pelantikan yang direncanakan akan berlangsung pada 25 Febuari mendatang, tiba-tiba tanpa adanya dasar hukum yang jelas KPU Buru kemudian melengserkan Waimasse dan megantikan dengan Tomia yag merupakan Ketu Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kedaualatan Kabupaten Buru.

Ditempat yang sama fungsionaris Himpunan Pelajar Mahasiswa Buru (HIPMAB) Jemy Lileoly mengatakan, semestinya KPU Buru menggunakan surat keputusan hasil pleno pada tanggal 21 Desember yang menetapkan Waimasse sebagai anggota DPRD.

"Ini mengindikasikan bahwa ada sebuah skenario yang dilakukan oleh KPU Buru, dan ini merupakan suatu pembohongan public, Waimasse tidak cacat hukum, dan semua proses telah dipenuhinya, sehingga apa yang dilakukan KPU Buru adalah suatu kejahatan karena tidak mempunyai dasar hukum yang jelas, "katanya.

Sabtu, 20 Februari 2010


Sidang Penggelapan Mobil, Ajudan Bupati Buru Nyaris Beli Mobil Curian

Ambon - Pengadilan Negeri (PN) Ambon kembali menggelar sidang yang terkait penggelapan mobil denga terdakwa Yus Siganto, Novi Puspita Sari dan Ulfa Sofia, Kamis (19/2)

Sidang yang digelar di ruang sidang Cakra PN Ambon, dipimpin majelis hakim Agustinus Silalahi selaku hakim ketua serta didampingi Susilo Utomo dan T Oyong masing-masing selaku hakim anggota.

Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Siti Ariyani dan Ajid Latuconsina menghadirkan tiga orang saksi masing-masing adalah Abdullah Hakim, Andi Kusuma dan Ade Muskita (pemilik mobil) sebagai saksi.

Abdullah yang merupakan karyawan yang berkerja di salah satu tempat pencucian mobil di Namlea mengatakan, dirinya kenal dengan terdakwa Yus dan Novi karena pada saat itu kedua terdakwa datang ke tempat kerja bermaksud untuk mencuci mobil merk Toyota Kijang Inova yang berwarna Silver bernomor polisi DE 559 AM dan dirinya juga sempat berbicara dengan terdakwa Novi mengenai penjualan mobil.

"Awalnya terdakwa Novi datang menemui saya dan mengatakan mobil yang dicuci ini mau dijual sebagai modal untuk membuka butik pakaian.

Terdakwa juga mengatakan harga untuk mobil ini sebesar Rp 150 juta tetapi masih bisa nego. Terdakwa juga meminta tolong kepada saya untuk dicarikan pembeli," jelasnya.

Dikatakan, setelah terdakwa Novi meminta bantuan kepada dirinya untuk dicarikan pembeli, maka dirinya pun langsung menghubungi temannya Andi Kusuma untuk meminta bantu mencarikan pembeli. Abdullah juga meminta kepada terdakwa untuk menyerahkan kunci mobil dan STNK untuk di bawahkan ke Andi Kusuma.

Sementara itu Andi Kusuma dalam keterangannya menjelaskan, bahwa pada saat itu saksi Abdullah menelpon dirinya untuk mencarikan pembeli dan pada saat itu dirinya juga sedang mencarikan mobil untuk dibeli oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Buru dan ajudan Bupati Buru.

"Pada saat itu saya sedang mencarikan mobil untuk dibeli oleh Kadisperindag dan ajudan Bupati Buru. Saya menghubungi ajudan Bupati dan beliau pun mau membelinya," jelasnya.

Andi Kusuma mengatakan sebelum dirinya membawa mobil tersebut ke ajudan bupati, dirinya sudah ditahan oleh pemilik mobil Ade Muskita tersebut dan dirinya pun mengatakan jika dirinya hanya disuruh. Andi Kusuma kemudian mengantar pemilik mobil ke penginapan Awista.

Sementara pemilik mobil Ade Muskita mengatakan, pada saat itu dirinya heran kenapa mobil miliknya bisa ada di Namlea karena setahunya mobil miliknya tidak boleh keluar Ambon,.

"Waktu itu saya melihat mobil saya yang sedang lewat, kemudian saya mengikuti mobil tersebut dan pada saat itu saya berdiri di tengah jalan dan menanyakan sopir saya, Andi pun mengatakan jika dia hanya disuruh untuk menjual mobil ini," urainya.

Ade mengaku dirinya pun langsung menyuruh Andi untuk mengantarkanya untuk menemui terdakwa Novi dan Yus. Sesampainya di penginapan Awista dirinya menyakan kepada kedua terdakwa dan dirinya juga sempat memukul Yus. Mendengar keterangan dari ketiga saksi, ketiga terdakwa pun membenarkannya.

Sidang pun ditunda hingga pekan depan Kamis (25/2), dengan agenda pemeriksaan terdakwa

Kamis, 18 Februari 2010

Banyak Masalah Libatkan Oknum Anggota Polisi

Ambon - Akhir-akhir ini masalah keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat terganggu akibat terjadinya berbagai persoalan yang melibatkan oknum-oknum anggota kepolisian.

Seperti misalnya, tindak penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Polsek Kei Besar Tengah terhadap Yosep Talubun, salah satu warga Desa Bombay, yang menyebabkan warga dari Desa Bombay, Dusun Soendrat dan Dusun Ngurdu menyerang Polsek setempat.

Kemudian, tindakan tak terpuji juga dilakukan oleh empat anggota brigade mobil (brimob) Polda Maluku dan satu orang anggota Ditlantas Polda Maluku terhadap Sarwan Ollong (37) warga Desa Hila Kecamatan Leihitu Kabupaten Maluku Tengah hingga babak belur.

Ketua Komisi A DPRD Maluku, Richard Rahakbauw kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (17/2) mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audiensi dengan Kapolda Maluku Brigjen Polisi Totoy Herawan Indra guna membicarakan berbagai kasus penganiayaan yang dilakukan oknum-oknum anggota polisi.

Audiensi itu juga guna menanyakan sejauhmana penanganan kasus penganiayaan yang dilakukan terhadap masyarakat tersebut.

"Jika aparat kepolisian itu terbukti, maka mereka harus diberi sanksi tegas dan ini harus dilakukan untuk memberikan pelajaran kepada aparat kepolisian yang berada dibawah naungan wilayah hukum Polda Maluku untuk tidak mengulangi tindakan yang sama terhadap masyarakat," ujar Rahakbauw.

Ditandaskan, tindakan hukum harus diambil oleh Kapolda kepada anak buahnya yang melakukan pelanggaran demi memberikan rasa keadilan, karena tugas polisi adalah sebagai pengayom masyarakat

Senin, 15 Februari 2010


California: Para peneliti telah menemukan asal-usul virus AIDS yang menjangkiti pasangan gay dan biseksual pada laki-laki, demikian dilansir HealhDay News. "Dengan mengetahui asal-usul penularan virus, para ilmuwan mungkin dapat mengembangkan vaksin baru, seperti obat-obatan untuk mencegah penyebaran HIV yang ditularkan melalui hubungan seks," kata Dr. Davey Smith, seorang peneliti sekaligus profesor kedokteran di Universitas California San Diego.

Persoalannya adalah HIV ada dalam air mani, yang terdiri dari sel-sel mani dan cairan yang disebut plasma mani. Partikel HIV di dalam RNA ada di dalam cairan, sementara DNA HIV berada di sel-sel mani. Para peneliti menggunakan jenis analisis genetik, untuk mempelajari orang-orang yang telah terjangkit penyakit seksual menular HIV, kepada pria lain yang belum terinfeksi.

"Sampai sekarang, masih belum diputuskan apakah RNA atau DNA HIV yang ditularkan saat berhubungan seks," kata Smith. "Dengan menganalisis perbedaan genetik antara kedua bentuk dan virus yang akhirnya ditularkan kepada orang yang baru terinfeksi, akhirnya kami menemukan RNA HIV yang ada dalam plasma mani yang dipancarkan adalah penyebabnya," ujar Smith.

Bagaimana dengan penularan HIV kepada perempuan? "Sebagian besar perempuan yang terinfeksi HIV, karena virus yang ada dalam air mani. Kemungkinan RNA HIV dalam plasma seminalis adalah penyebabnya, tetapi hal ini perlu masih perlu dikonfirmasi," tambah Smith

Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak atau Komnas PA Seto Mulyadi menilai peraturan pemerintah tentang larangan iklan rokok amat diperlukan di Indonesia. "Larangan iklan rokok sangat mendesak diberlakukan di Indonesia," kata pria yang biasa disapa Kak Seto itu di Jakarta, Senin (15/2).

Kak Seto mengatakan, Indonesia belum mempunyai payung hukum untuk melarang iklan, promosi, serta sponsor rokok. Padahal, hal itu harus dilakukan mengingat jumlah perokok di Tanah Air terus meningkat. "Kami melihat industri rokok semakin gencar dalam menjerat anak-anak kita dengan menggunakan segala cara yang sistematis dan berakibat meningkatnya jumlah perokok secara signifikan," ucap Kak Seto.

Kak Seto menambahkan, Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Larangan Iklan rokok telah ada di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia. RPP itut telah masuk proses harmonisasi. "Pada saat ini, RPP tengah diharmonisasi untuk selanjutnya disosialisasikan di lintas departemen sebelum ditandatangani Presiden," ujar Kak Seto.

Ia menyatakan pihaknya optimis pemerintah akan segera menerbitkan peraturan tentang larangan iklan rokok. Sebelumnya, melalui Forum Nasional Aliansi Total Ban yang digawangi Komnas PA yang berlangsung di Jakarta 25-26 Januari silam, diperoleh beberapa poin pernyataan sikap.

Pertama, mendesak Pemerintah segera mengeluarkan peraturan pemerintah tentang pengamanan produk tembakau sebagai zat adiktif bagi kesehatan. Kedua, mendesak semua kementerian sektoral yang terkait dengan pembahasan rancangan peraturan pemerintah tersebut untuk tetap berpijak pada ketentuan yang diatur dalam UU No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

Ketiga, mendorong seluruh lapisan masyarakat termasuk media massa untuk memberikan dukungan pada pemerintah agar menjalankan proses pembahasan yang akuntabel serta transparan. Dan terakhir, mendorong pemerintah untuk menolak segala bentuk intervensi baik langsung maupun tidak langsung yang dilakukan industri rokok selama proses pembahasan rpp berlangsung

Ditemukan 941 Kasus HIV dan AIDS di Maluku

Ambon, AE.- Di Provinsi Maluku sejak HIV dan AIDS pertama kali ditemukan 15 tahun lalu di Tual Maluku Tenggara (Malra) pada 1994 silam, terjadi peningkatan kasus yang tajam, terutama pada Lima tahun terakhir ini.
Dari data yang dihimpun Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Maluku, secara kumulatif tercatat kasus HIV dan AIDS di Maluku mencapai 941 kasus, dengan perincian 520 kasus HIV dan 421 kasus AIDS.

“Jumlah kasus ini terhitung Oktober 2009, dengan golongan umur terbanyak 15-19 tahun atau mencapai 81 persen. Data ini menunjukan ancaman serius bagi kelangsungan generasi muda kita,”ungkap Wakil Gubernur Maluku, Ir. Said Assagaff, saat memberi sambutan pada Rapat Kerja (Raker) KPA Maluku sekaligus peringatan hari AIDS se-dunia Tahun 2009 di Lantai VII Kantor Gubernur, Selasa (8/12).

Menurut Assagaff, tahun 2007 hingga 2008, di Provinsi Maluku, rata-rata setiap minggu ditemukan Empat kasus baru HIV dan AIDS. “Berdasarkan jumlah kumulatif kasus AIDS per 31 Desember 2008 secara Nasional, Maluku berada pada urutan 13,”ujarnya.

Dan kalau berdasarkan pada jumlah kasus AIDS per 100.000 penduduk, maka Maluku menduduki rangking ke-6 dengan case rata-rata 14, 05 (case rate Nasional 7,12). “Itu berarti setiap 100.000 penduduk Maluku terdapat 14 orang penderita AIDS,”terangnya.

Karena itu kata Assagaff, sebagai wujud respons serius dalam menanggulangi HIV dan AIDS ini, Pemerintah Provinsi (pemprov) melalui KPA Maluku akan terus bekerja dan membangun hubungan kerja sama dengan sektor pemerintah, LSM maupun kelompok masyarakat peduli AIDS sesuai peran dan tugas pokok masing-masing untuk berupaya menanggulanginya. “Kita berharap kedepan ini, angka kasus HIV dan AIDS di Maluku bisa kita tekan. Jadi sosialiasi terhadap anak-anak sekolah maupun pelajar harus terus digalakan,”ungkapnya.

Dikatakan, hampir tidak ada provinsi di Indonesia yang dinyatakan bebas HIV dan AIDS. Berdasarkan data resmi Departemen Kesehatan, terhitung hingga Juni 2009, secara kumulatif, tercatat 17.699 kasus AIDS, yang sebagian besar kasus AIDS itu terdapat pada kelompok usia 20-29 tahun atau sebesar 50 persen dan kelompok usi 30-39 Tahun atau sebesar 29,6 persen.

Assaggaff berharap, melalui Raker KPA Maluku ini, akan muncul komitmen bersama pemerintah dan seluruh komponen masyarakat untuk mempercepat pencapaian akses universal melalui informasi, pencegahan, perawatan, dukungan dan pengobatan terhadap yang membutuhkan tanpa stigma dan diskriminasi. “Saya mintakan agar kabupaten/kota yang baru dimekarkan, untuk segera membentuk KPA agar dapat membantu instansi teknis di Kabupaten/Kota tersebut dalam upaya percepatan penanggulangan HIV dan AIDS di daerah masing-masing,” ingatnya.

Sabtu, 13 Februari 2010


Ambon - Sesuai rencana, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI) Taufik Kiemas akan menghadiri event "Sail Banda" yang akan berlangsung pada bulan Juli mendatang, yang dibuka oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Hal ini dikemukakan Wakil ketua MPR-RI Ny Melani Leimena, kepada wartawan, usai menghadiri jamuan makan malam di kediaman Wakil Gubernur Maluku Said Assagaff, tadi malam.

Leimena mengatakan, dirinya juga turut mensosialisasikan event Sail Banda ini kepada seluruh anggota MPR RI.

"Sosialisasi Sail Banda kepada anggota MPR RI ini dengan tujuan agar seluruh anggota ini dapat pula mensosialisasikan kepada masing-masing kolega mereka baik yang ada di dalam maupun luar negeri," terangnya.

Dikatakan, event Sail Banda ini merupakan satu anugerah yang terindah bagi masyarakat Maluku serta kesempatan emas untuk Maluku mempromosikan seluruh objek wisata bahari maupun kuliner yang ada yang selama ini belum dilirik oleh banyak orang, baik itu wisatawan manca negara maupun wisatawan domestik.

Menurutnya, dengan adanya event ini maka masyarakat Maluku sudah harus mulai berbenah diri untuk menyambut kedatangan ratusan tamu yang akan ikut dalam ajang ini nantinya.

"Sail Banda ini harus kita terima dengan baik agar setiap peserta dari dalam maupun luar negeri yang ikut dalam event ini akan merasa nyaman untuk menikmati keindahan laut yang kita miliki. Sehingga saat mereka kembali ada kesan yang indah bagi mereka dan sudah pasti mereka ini akan kembali lagi dengan rekan-rekan mereka yang lain untuk kunjungi Maluku," ungkapnya.

Putri bungsu dari dr. J Leimena ini mengaku, event Sail Banda ini bukan saja menjadi hikmah bagi orang Maluku saja, namun mungkin dari event ini provinsi lain di Indonesia juga akan mengikuti hal yang sama.

"Saya sementara sosialisasikan event Sail Banda ini ke MPR, bahkan setiap kunjungan kerja saya ke daerah mana saja saya selalu promosikan ajang ini, oleh sebab itu masyarakat Maluku juga harus mempromosikan juga," pintanya.

Ia menambahkan, promosi yang terbaik bagi masyarakat Maluku pada ajang ini sangat mudah yakni menjaga kebersihan kota dan wilayah pesisir serta menjaga keamanan dan kenyamanan kota, sehingga situasi yang sudah kondusif ini semakin kondusif lagi sehingga Maluku khususnya Kota Ambon dapat kembali dikenang seperti dulu dengan julukan Ambon Manise.

Harus Ditebus

Pelaksanaan berbagai event nasional dan internasional di Maluku belum mampu memberikan manfaat bagi masyarakat Maluku sehingga kegagalan harapan dari pembangunan Monumen Gong Perdamaian Dunia harus ditebus dengan pelaksanaan "Sail Banda".

Anggota DPRD Maluku, Syarief Hadler menandaskan, pelaksanaan Gong Perdamaian Dunia (GPD) yang di gelar di Maluku 2009 lalu, diharapkan dapat memberikan yang terbaik bagi Maluku yakni memperkenalkan Maluku bagi dunia internasional akan potensi alam yang dimiliki daerah seribu pulau ini, namun hingga saat ini harapan tersebut tidak terwujud.

"Sail Banda yang akan digelar pada pertengahan tahun 2010 ini harus menebus kegagalan harapan pada saat pelaksanaan event internasional Gong Perdamaian Dunia," tandas Hadler kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang-Ambon, Jumat (12/2).

Dikatakan, event "Sail Banda" harus menjadi momentum kebangkitan Maluku karena tujuan digelarnya "Sail Banda" adalah untuk lenih memperkenalkan Maluku ke dunia internasional.

Hadler mengatakan, melalui pelaksanaan event "Sail Banda" maka Provinsi Maluku harus mendapat kepercayan para Investor untuk menanamkan modalnya.

"Pembangunan Monumen Gong Perdamaian Dunia yang merupakan momentum yang baik untuk menjual Maluku, namun juga tidak maksimal, sehingga kita berharap "Sail Banda" dapat menjawab kekurangan kita pada pelaksananan gong perdamaian dunia tersebut," katanya.

Kendati Event Sail Banda diharapkan menjadi promosi Maluku, namun hingga saat ini promosi Maluku melalui Sail Banda hampir tidak ada.

Hadler mengaku seharusnya panitia lokal harus melakukan studi banding ke Provinsi Sulawesi Utara yang sukses menyelenggarakan "Sail Bunaken", karena hingga saat ini tidak ada promosi "Sail Banda" baik melalui media cetak maupun media elektronik.

"Sampai hari ini, kita cari promosi Sail Banda di internet saja agak susah padahal pelaksanan event internasional itu tinggal menghitung hari," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui event "Sail Banda" akan berlangsung di Pulau Ambon, Pulau Banda dan Pulau Kisar pada tanggal 24 Juli - 17 Agustus 2010.

Tak Rasional

Sementara itu, Komite Pemuda Merah Putih (KPMP) Maluku menilai penolakan yang di lakukan segelintir orang terhadap pelaksanaan "Sail Banda" sangatlah tidak rasional.

"Sangat tidak tidak rasional jika ada pihak-pihak yang menolak Sail Banda," tandas Ketua KPMP Maluku Yusri Mahedar kepada Siwalima di Ambon, Jumat (12/2).

Menurutnya, "Sail Banda" banyak memberikan manfaatnya bagi Maluku diantaranya penyelamatan pulau-pulau terluar di Maluku demi menuju pengakuan provinsi kepulauan.

"Selain penyelematan pulau-pulau terluar, dapat pula sebagai ajang promosi wisata bahari Maluku secara langsung," ungkapnya.

Dikatakana, Maluku akan dijadikan sebagai pintu gerbang pariwisata dan pembangunan Kawasan Timur Indonesia serta dijadikan sebagai lumbung ikan nasional.

"Pasti banyak investor datang untuk menanam modalnya ke Maluku dan semua itu nantinya di nikmati oleh rakyat," ujarnya

Jumat, 12 Februari 2010


Investor AS Akan Bangun PLTA Di Buru Selatan


Investor asal Amerika Serikat bekerjasama dengan salah satu perusahaan dalam negeri PT. Binatek Reka Energi akan membangun pembangkit listrik tenaga air (PLTA) di kabupaten Buru Selatan.Ambon, 7/5 (Roll News) - Investor asal Amerika Serikat bekerjasama dengan salah satu perusahaan dalam negeri PT. Binatek Reka Energi akan membangun pembangkit listrik tenaga air (PLTA) di kabupaten Buru Selatan.

Kepala Bappeda Buru Selatan, Tagop S. Soulissa mengatakan di Ambom, Kamis, Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu telah memberikan rekomendasi kepada perusahaan patungan itu untuk membangun PLTA di Buru Selatan.

"Penjabat Bupati Buru Selatan A.R. Uluputty juga telah memberikan ijin prinsip kepada perusahaan ini untuk membangun PLTA guna mengatasi masalah kekurangan daya listrik di daerahnya," katanya.

Buru Selatan adalah kabupaten baru setelah dimekarkan dari induknya Kabupaten Buru pada 16 September 2008.

Soulissa mengakui, perusahaan patungan itu telah menerjunkan timnya untuk melakukan survey lokasi serta melakukan koordinasi intensif dengan Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Maluku dan Buru Selatan untuk memperoleh persetujuan.

Distamben Maluku juga telah menjalin kordinasi dengan Pusat Studi Lingkungan (PSL) Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon untuk melakukan kajian terhadap analisa dampak lingkungan (Amdal), sebelum pembangunan PLTA dilakukan.

Menurut Soulissa, perusahaan patungan itu akan membangun PLTA berkapasitas lima megawatt dengan memanfaatkan potensi air sungai Waitawa, Buru Selatan yang debit airnya tergolong sangat besar.

PLTA yang akan dibangun adalah Unit Waitawa I dan Unit Waitawa II, keduanya berkapasitas 2x25 megawatt. Proses pembangunannya mulai berlangsung akhir 2009 dan diharapkan akan mengatasi masalah daya listrik di Buru Selatan, ujarnya tanpa mengungkapkan nilai investasi yang dikucurkan.

Sebagai kabupaten baru, pasokan listrik di Buru Selatan hingga saat ini baru mencapai 30 persen karena PLN baru memasok kebutuhan masyarakat di Leksula, ibukota sementara.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Barat Daya dan Buru Selatan segera terbentuk dalam waktu dekat setelah KPU Maluku mendapat persetujuan KPU pusat maupun Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan).

"Kami berharap dalam waktu dekat sudah dapat direalisasikan," kata anggota KPU Maluku, Thos Lailossa, kepada wartawan di Ambon, Jumat.

Lailossa mengatakan, pembentukan KPUD itu memenuhi syarat jumlah pemilih dan pertimbangan geografis wilayah dua kabupaten tersebut yang terdiri dari pulau-pulau.

"Dua Kabupaten ini sudah memenuhi syarat, sesuai aturan perundang undangan, yakni jumlah pemilih atau pembagian jumlah pemilih 3-12 ribu jiwa," katanya.

Menurutnya, percepatan pembentukan dua KPU di dua kabupaten tersebut, karena akan berlangsung pemilihan kepala daerah tahun 2010. Dua kabupaten tersebut baru dimekarkan 17 September 2008 lalu.

"Kalau KPU sudah terbentuk di Buru Selatan dan Maluku Barat Daya, secara otomatis Daerah Pemilihan (Dapil) sendiri sudah bisa dibentuk di dua kabupaten setempat," jelasnya

Lailossa menyebutkan, sebelum KPU terbentuk akan diawali dengan pembentukan Sekretariat KPU di dua Kabupaten setempat. Ini untuk mendukung berbagai aktivitas dari lembaga tersebut, termasuk kesiapan anggaran.

Sedangkan menyangkut pembentukan KPU di Kota Tual dan Kabupaten Aru yang masih tergabung dengan Maluku Tenggara, Lailossa mengatakan, masih relative. Menurutnya, jumlah pemilih di Tual dan Kepulauan Aru sangat minim dan belum memenuhi persyaratan sesuai aturan perundang-undangan.

"Maluku Tenggara, Kota Tual dan Kabupaten Aru masih menjadi satu daerah pemilihan dan belum bisa dipisahkan karena harus jumlah penduduknya masih sedikit," katanya.

Kabupaten Maluku Barat Daya baru dimekarkan dari induknya Maluku Tenggara Barat. Pemekaran bersamaan dengan Buru Selatan yang menjadi kabupaten baru dan lepas dri induknya Kabupaten Buru 17 September 2008 lalu

Pudir II Tuduh Terdakwa Tanpa Bukti, Hakim Marah

Ambon - Pengadilan Negeri (PN) Ambon, Kamis (11/2) kembali menggelar sidang kasus dugaan korupsi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2006 dan tahun 2008 di Politeknik Negeri Ambon.

Sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (Arri Wokas) dan Iwan Gustiawan menghadirkan Pembantu Direktur (Pudir II) Julius Patty sebagai saksi atas terdakwa Direktur Politeknik Negeri Ambon, Hendrik Dominggus Nikujuluw.

Sidang digelar di ruang sidang Cakra PN Ambon, dipimpin hakim Glenny de Fretes, didampingi S Simanjuntak dan Hendrik Tobing selaku hakim anggota. Sementara terdakwa didampingi oleh tim penasehat hukumnya Anthoni Hatane Cs.

Patty dalam keterangannya mengakui, dalam proyek ini dirinya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berdasarkan SK Menteri Pendidikan Nasional saat itu.

Saksi menjelaskan, terkait dengan DIPA 2008, dirinya mengetahui namun tidak dilibatkan padahal dirinya sebagai PPK. "Sebagai PPK, saya tidak difungsikan dalam DIPA ini oleh terdakwa selaku direktur. Bahkan tugas saya diambil alih oleh Onisimus Sopaheluwakan sehingga saya tidak laksanakan tugas saya," terangnya.

Saksi menjelaskan, anggaran DIPA merupakan anggaran yang bersumber dari APBN yang didalamnya ada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Untuk PNBP, lanjut saksi merupakan pendapatan dari mahasiswa dalam bentuk iuran mahasiswa, alat berat (excavator dan buldoser), empat buah speed boat, bus mahasiswa, dam truck, dan peralatan laboratorium.

Saksi juga mengatakan, terdakwa dalam pengelolaan PNBP telah melewati aturan yang seharusnya. "PNBP digunakan telah lewat aturan. Harusnya setiap setoran masuk ke negara tetapi malah ditampung di rekening terdakwa selaku Direktur Politeknik di Bank Tabungan Negara (BTN).

Bahkan untuk penerimaan dari alat berat digunakan untuk kepentingan kelompok didalamnya termasuk terdakwa bersama dengan Onisimus Sopaheluwakan," bebernya.

Mendengar penjelasan saksi, hakim Simanjuntak langsung marah. "Kamu mengadili berdasarkan bukti, jangan hanya ngomong. Mana buktinya? jangan bapak ketawa-ketawa disini, kasihan terdakwa kalau seandainya terdakwa tidak bersalah dosa kita. Kita sekarang tidak main-main," tandas hakim geram.

Hakim kembali menanyakan soal pembelian tanah di Desa Passo saksi menerangkan, proses pembelian tanah di Desa Passo Kecamatan Teluk Ambon Baguala di ketahuinya. "Saya tahu dari awal tahun 2007 karena terdakwa yang mengatakan kepada saya bahwa ada tanah di Passo.

Tetapi untuk proses selanjutnya sampai pada pembayarannya saya tidak mengetahuinya," terangnya.

Setelah mendengar penjelasan saksi, terdakwa membantahnya. Hakim kemudian menunda sidang hingga pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan

Selasa, 09 Februari 2010

KabarIndonesia - Namrole (Maluku), Anggran Alokasi Dana Desa (ADD) sekitar 1 miliyar sembilan juta dua ratus lima puluh juta yang sampai dengan saat ini belum diterima oleh seluruh kepala-kepala desa yang ada di kabupaten Buru Selatan, provinsi Maluku, yang mana anggaran selama setahun terakhir belum diberikan, yakni anggaran pada tahun 2009 sampai dengan saat ini belum juga diberikan oleh bendahara kabupaten Buru Selatan, Jermias Totumutu dengan alasan bahawa anggaran tersebut belum dicairkan oleh pihak Bank.

Sementara itu berdasarkan hasil infestigasi KabarIindonesia di Namrole, provinsi Maluku ternyata benar adanya kalau selama ini kepala desa yang ada di seluruh kabupaten Buru Selatan yang beribu kotakan Namrole provinsi Maluku yang baru dimekarkan dua tahun yang lalu belum menerima anggaran tersebut. Sementara anggaran tersebut sudah harus diberikan kepada para kepala desa pada bulan September 2009 lalu, namun sampai dengan saat ini anggaran tersebut juga belum diberikan kepada para kepala desa.

Alokasi dana desa yang nota benenya Rp. 35 juta per desa belum diterima juga, sementara dana tersebut akan di peruntukan untuk pembanguna infastuktur desa guna meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa. Maka dengan demikian timbul keresahaan dari seluruh kepala desa sebab dengan anggaran yang belum diberikan ini, maka secara otomatis akan memperlambat proses pembangunan di desa.

Selain itu juga Bendahara rutin kabupaten Buru Selatan Jermias Tutomutu sering berada di luar dengan alasan bahwa belum dapat melakukan pencairan di kabupaten karena belum adanya sarana perbankkan, kenyataannya sarana perbankkan sudah ada di kabupaten tersebut namun sampai saat ini juga anggaran yang begitu besar belum juga diberikan. Apakah ini sengaja dibuat atau memang menunggu sampai anggaran tersebut berbunga dulu baru diberikan.

DAK Pendidikan Dikelola Pihak Ketiga, Fatsey Ngaku tak Tahu

Ambon - Kendati ada bukti-bukti tentang dugaan keterlibatannya, namun mantan Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (PKPO) Kabupaten Buru Hakim Fatsey mengaku tidak tahu tentang pengelolaan dana alokasi khusus (DAK) bidang pendidikan tahun 2006 senilai Rp 6,1 miliar oleh pihak ketiga.

Menurutnya, DAK pendidikan yang dikuncurkan kepada 31 Sekolah Dasar di Kabupaten Buru dikelola oleh pihak ketiga, tanpa sepengetahuan dirinya. Hal itu dilakukan sendiri oleh Usman Banda, yang saat itu menjabat bendahara PKPO Buru.

"Saya waktu sosialisasi dan dihadiri oleh seluruh kepala sekolah penerima DAK pendidikan di Kabupaten Buru, saya sudah memberikan arahan bahwa DAK tersebut harus dilakukan swakelola oleh sekolah sendiri dan komite sekolah," jelas Fatsey dalam sidang lanjutan pemeriksaan dirinya sebagai terdakwa dalam kasus korupsi DAK Pendidikan Buru, yang berlangsung di ruang sidang Tirta Pengadilan Negeri (PN) Ambon, Senin (8/2).

Sidang dipimpin majelis hakim yang diketuai, Glenny de Fretes, didampingi hakim anggota S Simanjuntak. Bertindak sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ajit Latuconsina dan Siti Ariayani Ramelan, sedangkan terdakwa Hakim Fatsey didampingi penasehat hukumnya, Hamdani Laturua, Christian Latupeirissa dan Noho Loilatu.

Fatsey mengakui, pengelolaan DAK bidang pendidikan Kabupaten Buru tahun 2006 senilai 6,1 miliar tidak disesuai juknis. Harusnya dana itu dikelola oleh kepala sekolah dan komite sekolah, bukan pihak ketiga.

Fatsey mengatakan, ia baru mengetahui DAK Pendidikan Buru dikelola oleh pihak ketiga, setelah tiga orang Kepala Sekolah penerima DAK pendidikan di kabupaten ini menghadapnya dan memberitahukan bahwa, mereka dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Namlea untuk diperiksa terkait dengan penggunaan dana tersebut.

Mendengar penjelasan ketiga kepsek tersebut, Fatsey mengaku marah, dan meminta Usman Banda menghadap dirinya.

Menurut Fatsey, Usman Banda mengakui, sudah ada kesepakatan antara dia dengan kepala-kepala sekolah bahwa pengelolaan DAK Buru secara non fisik dikelola oleh pihak ketiga.

"Usman Banda memberikan bukti kesepakatan antara pihak sekolah dengan dia untuk dana non fisik dikelola oleh pihak ketiga. Saya marah, karena itu tidak sesuai dengan petunjuk dan arahan saya waktu sosialisasi, karena saya sudah bilang dana tersebut harus dikelola oleh kepala sekolah dan komite sekolah. Saya waktu marah Usman Banda dia tidak bisa menjawab apa-apa, Usman Banda hanya diam saja," ujar Fatsey.

Fatsey mengakui, petunjuk teknis (juknis) mengenai pengelolaan dana tersebut tidak ada dari pusat, hanya hasil koordinasinya dengan Dinas Pendidikan Provinsi Maluku bahwa pengelolaan dana itu harus dilakukan oleh kepala sekolah dan komite sekolah.

Pasalnya, lanjut Fatsey, kesepakatan antara Usman Banda dengan pihak sekolah untuk mengelola dana tersebut secara non fisik berupa pengadaan buku-buku melalui Toko Buku NN di Ambon, sama sekali tidak diketahuinya.

Bahkan Usman Banda, kata Fatsey, memintanya untuk menandatangani kesepakatan dengan kepala-kepala sekolah tersebut, namun ia menolaknya. "Saya tolak untuk tandatangani pak hakim," katanya.

Untuk membuktikan apakah pernyataan Fatsey benar, maka ketua majelis hakim, Glen de Fretes memintanya untuk membubuhkan tanda tangan di atas secarik kertas. Setelah tanda tangan Fasety diperiksa, ketua majelis hakim mengatakan, nanti hakim akan menelusurinya
DAK Pendidikan Dikelola Pihak Ketiga, Fatsey Ngaku tak Tahu

Ambon - Kendati ada bukti-bukti tentang dugaan keterlibatannya, namun mantan Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (PKPO) Kabupaten Buru Hakim Fatsey mengaku tidak tahu tentang pengelolaan dana alokasi khusus (DAK) bidang pendidikan tahun 2006 senilai Rp 6,1 miliar oleh pihak ketiga.

Menurutnya, DAK pendidikan yang dikuncurkan kepada 31 Sekolah Dasar di Kabupaten Buru dikelola oleh pihak ketiga, tanpa sepengetahuan dirinya. Hal itu dilakukan sendiri oleh Usman Banda, yang saat itu menjabat bendahara PKPO Buru.

"Saya waktu sosialisasi dan dihadiri oleh seluruh kepala sekolah penerima DAK pendidikan di Kabupaten Buru, saya sudah memberikan arahan bahwa DAK tersebut harus dilakukan swakelola oleh sekolah sendiri dan komite sekolah," jelas Fatsey dalam sidang lanjutan pemeriksaan dirinya sebagai terdakwa dalam kasus korupsi DAK Pendidikan Buru, yang berlangsung di ruang sidang Tirta Pengadilan Negeri (PN) Ambon, Senin (8/2).

Sidang dipimpin majelis hakim yang diketuai, Glenny de Fretes, didampingi hakim anggota S Simanjuntak. Bertindak sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ajit Latuconsina dan Siti Ariayani Ramelan, sedangkan terdakwa Hakim Fatsey didampingi penasehat hukumnya, Hamdani Laturua, Christian Latupeirissa dan Noho Loilatu.

Fatsey mengakui, pengelolaan DAK bidang pendidikan Kabupaten Buru tahun 2006 senilai 6,1 miliar tidak disesuai juknis. Harusnya dana itu dikelola oleh kepala sekolah dan komite sekolah, bukan pihak ketiga.

Fatsey mengatakan, ia baru mengetahui DAK Pendidikan Buru dikelola oleh pihak ketiga, setelah tiga orang Kepala Sekolah penerima DAK pendidikan di kabupaten ini menghadapnya dan memberitahukan bahwa, mereka dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Namlea untuk diperiksa terkait dengan penggunaan dana tersebut.

Mendengar penjelasan ketiga kepsek tersebut, Fatsey mengaku marah, dan meminta Usman Banda menghadap dirinya.

Menurut Fatsey, Usman Banda mengakui, sudah ada kesepakatan antara dia dengan kepala-kepala sekolah bahwa pengelolaan DAK Buru secara non fisik dikelola oleh pihak ketiga.

"Usman Banda memberikan bukti kesepakatan antara pihak sekolah dengan dia untuk dana non fisik dikelola oleh pihak ketiga. Saya marah, karena itu tidak sesuai dengan petunjuk dan arahan saya waktu sosialisasi, karena saya sudah bilang dana tersebut harus dikelola oleh kepala sekolah dan komite sekolah. Saya waktu marah Usman Banda dia tidak bisa menjawab apa-apa, Usman Banda hanya diam saja," ujar Fatsey.

Fatsey mengakui, petunjuk teknis (juknis) mengenai pengelolaan dana tersebut tidak ada dari pusat, hanya hasil koordinasinya dengan Dinas Pendidikan Provinsi Maluku bahwa pengelolaan dana itu harus dilakukan oleh kepala sekolah dan komite sekolah.

Pasalnya, lanjut Fatsey, kesepakatan antara Usman Banda dengan pihak sekolah untuk mengelola dana tersebut secara non fisik berupa pengadaan buku-buku melalui Toko Buku NN di Ambon, sama sekali tidak diketahuinya.

Bahkan Usman Banda, kata Fatsey, memintanya untuk menandatangani kesepakatan dengan kepala-kepala sekolah tersebut, namun ia menolaknya. "Saya tolak untuk tandatangani pak hakim," katanya.

Untuk membuktikan apakah pernyataan Fatsey benar, maka ketua majelis hakim, Glen de Fretes memintanya untuk membubuhkan tanda tangan di atas secarik kertas. Setelah tanda tangan Fasety diperiksa, ketua majelis hakim mengatakan, nanti hakim akan menelusurinya

Minggu, 07 Februari 2010

Sangadji: Sail Banda Untungkan Kaum Elit

Ambon - Event internasional Sail Banda 2010 yang bakal menghabiskan ratusan miliar rupiah tidak akan memberikan manfaat bagi masyarakat Maluku, namun nustru menguntungkam segelintir kaum elit.

Direktur Lembaga Advokasi dan Pengembangan Wilayah (Lapewi), Masjam Sangadji kepada Siwalima di Ambon kemarin, menegaskan, event Sail Banda yang merupakan mega proyek lebih menguntungkan elit sehingga harus ditolak.

"Saya minta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku lebih memprioritaskan menyelesaikan berbagai permasalah yang terjadi di daerah ini, seperti kemiskinan, pengungsi, pengembangan dunia pendidikan, pembangunan sarana infrastruktur dan lain sebagai ketimbang mengupayakan anggaran ratusan miliar rupiah dari pemerintah pusat untuk menggelar kegiatan yang tidak berdampak pada kemaslahatan rakyat Maluku," tandasnya.

Sangadji menjelaskan, jika anggaran untuk Sail Banda yang menacapai ratusan miliar itu dialihkan untuk program yang berpihak kepada rakyat, maka derajat dan harkat masyarakat Maluku akan terangkat, apalagi Gubernur Maluku telah menyampaikan secara resmi bahwa Provinsi Maluku menduduki peringkat ketiga daerah termiskin di Indonesia.

"Hampir semua event nasional dan Internasional yang digelar di Maluku, semuanya tidak memberikan dampak bagi kesjehteraan masyarakat Maluku, mulai dari pelaksanaan puncak peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) tahun 2007 dan peringatan Hari Perdamaian Dunia serta peresmian Monumen Gong Perdamaian Dunia bulan November 2009 lalu," jelasnya.

Sangadji mengatakan, event-event tersebut tidak membawa dampak apa-apa bagi Provinsi Maluku, namun yang diuntungkanya hanyalah para elit yang menjadikan event-event tersebut sebagai proyek.

"Lihat saja, mulai dari Harganas, Gong Perdamaian, apa yang kita dapat dari kegiatan tersebut. Hal ini yang harus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah Pemprov Maluku. Jangan hanya tergiur dengan anggaran yang begitu besar, tetapi manfaatnya tidak dirasakan masyarakat," katanya.

Ia juga mengaku tidak setuju dengan pandangan Pemprov Maluku yang menyatakan melalui event Sail Banda nantinya akan banyak investor akan datang ke Maluku untuk menanamkan modalnya dalam mengelola potensi sumber daya alam Maluku sehingga berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

"Masyarakat sudah bosan dengan alasan tersebut karena setiap kali akan digelar kegiatan nasional dan internasional, janji-janji manis untuk mendatangkan investor guna menanamkan modalnya di Maluku sering kali dilontarkan, namun setelah kegiatan selesai ternyata investor yang dijanjikan masih tak kunjung datang," ungkapnya.

Ia juga menilai Pemprov Maluku telah melakukan pembohongan kepada masyarakat Maluku, karena janji mendatangkan investor setelah pelaksanaan kegiatan nasional dan internasional di daerah ini ternyata tidak pernah terbukti.
KNPI akan Minta Pertanggungjawaban DPRD Maluku

Ambon - Para wakil rakyat di DPRD Maluku akan dimintai pertanggungjawaban jika hingga bulan Maret 2010 mendatang krisis listrik di Kota Ambon tak teratasi.

Saat Komisi B dan Pimpinan DPRD Maluku melakukan pertemuan dengan Direktur Produksi Kawasan Timur Indonesia PT PLN, Vickner Sinaga pada Selasa (2/2) lalu, pihak PLN telah menjanjikan untuk mendatangkan mesin berkuatan 10 MW pada akhir Februari ini. Jika janji itu tak direaliasi, maka DPRD Maluku harus bertanggung jawab.

"Kami akan memintakan pertanggungjawaban dari DPRD Provinsi Maluku jika nantinya PLN tidak merealisasikan janjinya," tandas Ketua DPD KNPI Kota Ambon, Hendry Toisuta, kepada wartawan, Sabtu (6/2).

Dikatakan, pertanggungjawaban ini harus dilakukan, karena anggaran daerah telah dikucurkan untuk pembiayaan keberangkatan anggota DPRD Provinsi Maluku ke Jakarta.

Jangan sampai uang begitu banyak dikucurkan, namun akhirnya mubasir. Kota Ambon tetap dilanda krisis listrik.

Oleh sebab itu, pihaknya akan terus menunggu realiasi janji PLN dan DPRD Provinsi Maluku. Jika tidak ada terealisasinya, maka KNPI Kota Ambon akan melakukan class action.
Akhir Februari Mesin 10 MW Tiba

Direncanakan akhir bulan Februari ini mesin berkekuatan 10 MW akan didatangkan oleh PT PLN ke Ambon untuk membantu meringankan beban permasalahan listrik yang saat ini semakin memprihatinkan.

Demikian dikatakan oleh Ketua Komisi B DPRD Maluku Melkias Frans kepada Siwalima, Sabtu (6/2).

"Langkah jangka pendeknya yaitu akan dipersiapkan mesin dengan kekuatan sepuluh MW. Jaminannya yaitu akhir Februari sudah tiba di Maluku dan awal Maret sudah bisa beroperasi," jelasnya.

Hal ini merupakan hasil pertemuan rombongan DPRD Maluku dengan PT PLN pusat yang diwakili oleh Direktur Produksi Kawasan Timur Indonesia Vignar Sinaga di Kantor PLN Pusat Jakarta.

Sementara untuk jangka menengah, akan diusahakan pengadaan mesin sewa dengan daya 25 MW dan direncanakan akan terjadi akhir Juni hingga awal Juli.

Saat ini kebutuhan energi listrik di Kota Ambon dan sekitarnya mencapai 36 MW lebih dan dari 12 mesin pembangkit listrik yang ada, ternyata hanya enam mesin yang beroperasi sementara enam lainnya rusak sehingga hanya mampu memasok daya sebesar 13 MW.

"Jika ditambah dengan mesin sewaan 10 MW maka hanya baru 23 MW, dengan demikian kita masih kekurangan 13 MW lebih," terang Frans.

Dengan mesin sewa ini, dirasakan akan sedikit bisa membantu parahnya listrik saat ini.
Ia menjelaskan perjalanan rombongan ke Jakarta menemui beberapa pihak antara lain PT PLN pusat, Ketua DPR RI Marzuki Alie, Ketua Komisi VII DPR RI, Ketua Komite II DPD RI.

Pada dasarnya semua pihak menjanjikan akan membantu semaksimal mungkin terhadap permasalahan listrik yang terjadi di Maluku

Kamis, 04 Februari 2010

Masa Kepemimpinan 3 Tahun Husnie - Ramly Dilakukan Doa dan Penanaman Sejuta Pohon
Tak terasa masa kepemimpinan Bupati Buru Drs. H.M Husnie Hentihu dan Wakil Bupati Buru Ramly Umasugi, S.Pi, MM memasuki usia 3 (tiga) tahun sejak dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Buru periode 2008 hingga 2012. Dalam masa kepemimpinan tiga tahun ini banyak sudah yang dikerjakan oleh kedua pasangan Husnie dan Ramly dalam memimpin negeri Bupolo tercinta untuk mensejahterkan masyarakat serta membangun daerah ini lebih maju sehingga sejajar dengan kabupaten lain yang sudah maju Indonesia. Keberhasilan pembangunan dalam masa kepemimpinan yang sudah 3 tahun tersebut kata Bupati Buru Husnie Hentihu dalam acara puncak peringatan masa kepemimpinan 3 Selasa (02/02/10) yang berlangsung di kota Namlea, tentunya tidak lepas dari dukungan dan partisipasi masyarakat serta TNI/Polri serta intansi lain dalam membangun daerah ini.

“Alhamdulilah dalam sektor pendidikan banyak yang telah kita capai dalam meningkatkan mutu pendidikan didaerah ini akan tetapi masih ada yang perlu kita benahi mutu dan kualitas pendidikan yaitu dengan mutu sarana diantaranya adalah labolatorium bahasa dan MIPA yang sudah terpenuhi pada sebagian sekolah menengah atas serta sekolah kejuruan. Demikian juga dengan tenaga pendidik yang sampai saat ini belum terpenuhi dalam bidang studi atau guru bidang studi bahasa inggris, matematika, fisika dan lain-lain merupakan faktor penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan untuk anak-anak didik. Tandas Husnie Hentihu. Dikatakan, tenaga pendidik yang sudah mendapat tambahan hendaknya terus mengabdi dan jangan tinggalkan tugas karena pengabdian itu penting dalam mendidik dan membina anak-anak pelajar untuk menjadi tenaga yang handal dan cerdas. Karena kata Bupati Buru sudah menemukan anak-anak pelajar yang sudah sekolah tapi masih belum bisa membaca dan berhitung, ini merupakan hal yang aneh dan tidak masuk akal karena seusia mereka tentunya sudah bisa membaca dan menghitung. Untuk itu pihak pemerintah daerah berupaya terus meningkatkan mutu pendidikan dengan menyekolahkan putra-puteri daerah ini ke Mojokerto provinsi Jawa Timur untuk menuntut ilmu disana, katanya.



Sedangkan dalam peringatan puncak masa kepemimpinan tiga kata Bupati Buru dilakukan penghijauan dengan penanaman sejuta pohon yang dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat hingga para pelajar yang ada didaerah ini. Penanaman atau penghijauan ini dilakukan untuk mengurangi Global Warming karena bumi kita sedang dilanda berbagai bencana alam seperti banjir, tanah longsor akibat Global Warming tersebut. Salah satu antisipasi Global Warming atau Bumi semakin panas adalah dengan melakukan penghijauan dimana-mana termasuk didaerah bukit tatanggo kota Namlea ini demi kelangsungan hidup anak cucu kita dimasa yang akan datang.



Sementara itu Wakil Bupati Buru Ramly Umasugi, S.Pi, MM kepada para wartawan mengatakan, sosok seorang Bupati Buru Husnie Hentihu merupakan Founding Father yang patut diteladani dalam memimpin daerah ini selama 2 periode kedepan. “Kami terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam bentuk nyata dan bukan di khayal-khayal sehingga masyarakat daerah ini bisa hidup lebih baik. Sudah banyak tamu pemerintah yang datang ke Buru dan mereka tidak percaya bahwa Kabupaten ini berkembang sangat pesat sekali disbanding daerah lain di provinsi Maluku, tentunya kemajuan pembangunan tidak lepas dukungan dari semua pihak dan masyarakat, tegas Ramly.



Acara hari puncak peringatan yang ke tiga ini berlangsung dalam suasana hujan yang mengguyur kota Namlea sejak pagi hari akan tetapi tidak menyurutkan para undangan dan masyarakat yang untuk menghadiri penanaman sejuta pohon serta diserahkan berbagai bantuan untuk masyarakat.
KNPI: Sail Banda Jadi Momen Kebangkitan Maluku

Ambon - Kepercayaan pemerintah pusat kepada daerah ini untuk menyelenggarakan Sail Banda harus dimanfaatkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan rakyat Maluku, sebagai momen kebangkitan Maluku.

Hal ini ditegaskan Pelaksana Harian (Plh) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Maluku Tammat R Talaohu kepada wartawan, Rabu (3/2).

Dikatakan, Sail Banda harus dijadikan sebagai momentum kebangkitan Maluku untuk sejajar dengan daerah lain di Indonesia. Dengan adanya event internasional itu, Maluku yang kaya akan potensi wisata, baik d idarat maupun lautnya akan lebih dikenal lebih luas lagi, sehingga dapat menarik minat investor untuk mengelola potensi alam Maluku.

"Event Sail Banda 2010 ini hendaknya dimanfaatkan oleh pemerintah daerah dan seluruh masyarakat Maluku sebagai momentum untuk mempercepat proses memajukan Maluku. Ini menjadi signifikan mengingat dalam banyak hal, Maluku masih tertinggal dari kebanyakan daerah lainnya di Indonesia," ujar Talaohu.

Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Maluku untuk bahu-membahu dan dan bekerja keras membantu Pemprov Maluku dalam mensukseskan Sail Banda 2010.

"Program ini melibatkan komunitas internasional, maka semua anak negeri Maluku bertangunggjawab dan berkewajiban bekerja membantu panitia daerah agar pelaksanaan Sail Banda 2010 menjadi sukses,"
ujarnya.

Ia juga mengatakan, dalam rangka mengaktualisasikan program-program DPD KNPI Provinsi Maluku, maka DPD KNPI Provinsi Maluku telah mengusulkan beberapa kegiatan yakni penanaman mangrove sebanyak 50.000 anakan di Teluk Ambon dan aksi bersih Teluk Ambon.

"Kedua program tersebut telah diakomodir oleh panitia pelaksana dan dimasukkan sebagai salah satu program dalam rangkaian kegiatan untuk mensukseskan Sail Banda 2010," terang Talaohu.

Walikota Diminta Serius

Sekretaris Fraksi Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Kota Ambon Syaiful Al Maskati meminta Walikota Ambon MJ Papilaja serius dalam menghadapi Sail Banda.

Kepada Siwalima, di Baileo Rakyat Belakang Soya, Rabu (3/1) Maskati mengatakan, Sail Banda adalah momen untuk Kota Ambon membersihkan citranya dimata dunia.

"DPRD Kota tetap mendukung apalagi kegiatan Sail Banda dibiayai oleh pusat.,kita diuntungkan dengan kegiatan ini, yang terpenting Pemkot harus mempersiapkan diri sebaik mungkin," ujarnya

Menurut Ketua Komisi II ini, Walikota harus benar-benar serius, apalagi Ambon akan menjadi pusat kegiatan Sail Banda.

"Sail Banda ini juga menjadi momen promosi budaya dan parawisata sehingga bisa jauh lebih baik dan kemudian mendatangkan keuntungan, karena APBD kita salah satunya tidak dihasilkan dari parawisata padahal potensi parawista di Kota Ambon sangat besar," ungkapnya

Anggota Komisi I DPRD Kota Ambon Ridwan Hasan menambahkan, dengan diselenggarakannya Sail Banda, sekaligus menunjukkan bawa Maluku benar-benar aman, dan ingin maju setara dengan daerah lainnya. (S-26/S-30)
Giliran Kejati Ekspos Kasus Korupsi di Bursel

Ambon - Setelah Senin (1/2) dan Selasa (2/2) Kejati Maluku melakukan ekspos kasus dugaan korupsi 35 anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) periode 1999-2004 dan kasus korupsi dalam proyek pengadaan enam buah kapal ikan di Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) senilai 2,7 miliar rupiah, Rabu (3/2) Kejati Maluku melakukan ekspos kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Buru Selatan (Bursel).

Informasi yang diterima Siwalima, ekspos dilakukan kemarin di aula Lantai II Kantor Kejati Maluku dari pagi hingga sore hari, dan diawasi oleh Wakajati Maluku Herman Koedoeboen. Ekspos itu juga dihadiri oleh seluruh asisten serta tim penyidik Kejati Maluku.

Kasus dugaan korupsi di Bursel yang diekspos mencakup kasus dugaan korupsi pada sejumlah proyek infrastruktur dan pengadaan delapan unit mobil tahun 2009, serta pengadaan 13 unit sepeda motor.

Selain kasus di Bursel, Kejati Maluku juga melakukan ekspos terhadap kasus dugaan korupsi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan kasus korupsi Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Tahun 2006/2007 di Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon

jakarta - Menko Kesra Agung Laksono me-launching event Sail Banda 2010 yang berlangsung di Hotel Borobudur, Rabu (3/2) malam.

Wartawan Siwalima, Izaac Tulalessy yang melaporkan dari Jakarta tadi malam menyebutkan, launching event Sail Banda 2010 tersebut ditandai dengan pemukulan tifa oleh Menko Kesra Agung Laksono, Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad dan Gubernur Maluku KA Ralahalu.

Turut menghadiri launching tersebut diantaranya Menteri Perhubungan Freddy Numberry, Wakil Ketua MPR RI Melani Leimena, para anggota DPR RI dan DPD RI asal Maluku, para bupati/walikota se-Maluku serta para pejabat Kantor Menko Kesra dan Departemen Kelautan dan Perikanan.

Agung Laksono mengatakan, pemerintah telah bertekad untuk mengulang sukses pelaksanaan Sail Bunaken 2009 lalu di Manado-Sulawesi Utara, dengan menggelar acara serupa yang diberi nama Sail Banda 2010.

"Sail Banda 2010 yang bernuanda pembangunan bidang kelautan dan pembangunan masyarakat pesisir ini akan digelar dari tanggal 24 Juli hinggga 17 Agustus 2010 dengan tema Small Islands for Our Future," katanya.

Dijelaskan, Sail Banda 2010 bertujuan untuk memperlihatkan pada dunia luar tentang kondisi Maluku terkini yaitu sebuah kawasan yang aman dan damai yang siap untuk menjadi pintu gerbang bagi Kawasan Timur Indonesia.

"Sail Banda 2010 ini mampu menarik perhatian dunia internasional dan dunia usaha sehingga nantinya dapat memacu peningkatan kesejahteraan rakyat di pulau-pulau terpencil kawasan Maluku," jelasnya.

Agung Laksono juga mengaku, puncak event Sail Banda 2010 akan berlangsung pada tanggal 3 Agustus 2010 di Kota Ambon. "Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan melaksanakan inspeksi serta menerima penghormatan dari seluruh kapal peserta Sail Banda 2010 yang berkumpul di Teluk Ambon," ungkapnya.

Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan, Fadel Muhammad mengaku, kegiatan Sail Banda 2010 dikemas dalam berbagai bentuk kegiatan diantaranya Operasi Bhakti Surya Bhaskara Jaya ke pulau-pualu terpencil dengan melibatkan kapal-kapal rumah sakit dari TNI AL, AL Australia, Singapura, Malaysia, Selandia Baru dan Amerika Serikat.

"Kapal rumah sakit KRI Suharso-990 yang didukung para dokter dan tenaga medis serta penyuluh guna melaksanakan operasi bhakti kesehatan, pembangunan infrastruktur, penyuluhan, pelatihan, bhakti kemasyarakatan serta penyerahan bahan kontak seperti buku-buku pendidikan, buku-buku agama, system listrik tenaga surya, system telekomunikasi dan penjernih air untuk warga di daerah terpencil," ungkapnya.

Angkatan Laut Amerika Serikat juga akan mengerahkan USNS Mercy T-AH 19. Kapal dengan panjang tiga kali lapangan sepakbola bola akan membawa 956 tenaga dokter dan paramedis.

Fadel Muhammad juga mengungkapkan, guna meningkatkan semangat cinta tanah air, Sail Banda 2010 juga akan menggelar Lintas Nusantara Remaja Bahari dari Sabang sampai Merauke dengan menggunakan KRI Banjarmasin-592. "Perwakilan pelajar, remaja dan pramuka dari berbagai provinsi akan bergabung di kapal ini melaksanakan kegiatan bersama menyusuri perairan Indonesia dan pada tanggal 17 Agustus 2010 akan memperingati HUT RI ke-65 di Pulau Kisar, Kabupaten Maluku Barat Daya.

Selain itu juga, akan dilaksanakan Yacht Race dari Darwin-Australia yang akan diikuti 200-an perahu layar.

Sail Banda 2010, menurutnya, juga akan diisi dengan tujuh konferensi nasional dan internasional diantaranya Konferensi Kerjasama Indonesia-Australia di Bidang Kelautan dan Perikanan, Konferensi Internasional Coral Reef and Small Islands, Konferensi Nasional ke-VII PengelolaanWilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, Seminar Internasional Tanaman Sagu, Simposium Internasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Kelautan dan Perikanan serta Seminar Internasional Teknologi Eksplorasi Bawah Laut.

Fadel Muhammad mengaku, pihaknya akan mengundang Perdana Menteri Australia untuk menghadiri konferensi internasional tersebut.

Sementara itu, Gubernur Maluku, KA Ralahalu mengaku saat puncak event Sail Banda 2010 akan berlangsung pada tanggal 3 Agustus 2010 di Kota Ambon Ambon, Presiden SBY juga akan mendeklarasikan Provinsi Maluku sebagai lumbung perikanan nasional dan destinasi wisata. (*)

Sidang Korupsi DAK Pendidikan Buru, Usman Banda Transfer Uang ke Fatsey

Ambon - Pengadilan Negeri (PN) Ambon, kembali menggelar sidang kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan Kabupaten Buru Tahun 2006 senilai Rp 6,1 miliar dengan terdakwa mantan Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (PKPO) Kabupaten Buru Hakim Fatsey.

Sidang digelar di ruang sidang Chandra PN Ambon, Rabu (3/2), dipimpin majelis hakim, Glenny de Fretes selaku hakim ketua, didampingi oleh S Simanjuntak dan Yusrisal masing-masing selaku hakim anggota.

Sementara terdakwa didampingi penasehat hukumnya Munir Kairoty Cs.

Dalam sidang ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) M Sochib, Ajit Latuconsina dan Siti Ariani mengadirkan wakil pimpinan Bank Maluku Cabang Namlea, Maryam Hentihu sebagai saksi.

Dalam keterangannya, saksi mengaku kenal dengan terdakwa karena terdakwa saat itu menjabat Kepala Dinas PKPO Buru.

Saksi juga mengetahui tentang bantuan DAK Pendidikan Buru tahun 2006 senilai 6,1 miliar rupiah. "Saya kenal terdakwa karena yang bersangkutan sebagai ke[pala dinas PKPO. Saya juga tahu tentang DAK Pendidikan tahun 2006 senilai 6,1 miliar rupiah itu," terang saksi.

Ketika ditanyakan oleh jaksa terkait proses pencairan dana pada Bank Maluku Cabang Namlea, saksi menjelaskan, untuk proses pencairan dana ditransfer dari pusat ke rekening kas daerah yang ada di Bank Maluku, kemudian dari kas daerah mengeluarkan cek kepada Bendahara Dinas PKPO untuk dicairkan ke rekening dinas, setelah itu barulah dari rekening dinas ditransfer langsung ke rekening masing-masing kepala sekolah penerima bantuan.

Saksi mengatakan, dalam proses pencairan dan pemindahbukuan dari rekening kas daerah ke rekening dinas itu dilakukan langsung oleh Usman Banda selaku bendahara.

"Usman Banda yang melakukan pencairannya bahkan untuk cek dari dinas PKPO untuk transfer ke rekening kepala sekolah itu ditandatangani oleh terdakwa dan Usman Banda," terang saksi.

Saksi juga mengakui, pernah Usman Banda mentransfer uang ke rekening terdakwa. "Pernah Usman Banda transfer juga uang kepada terdakwa, tetapi saya tidak tahu uang itu dari mana," ujar saksi.

Dalam proses transfer pula ada validasi yang membuktikan bahwa uang tersebut telah diterima oleh rekening tujuan.

Setelah mendengar penjelasan saksi, hakim kembali meminta kepada saksi untuk dapat memberikan keterangan tambahan, namun saksi mengatakan keterangan yang diberikan sudah cukup.

Hakim kemudian menunda sidang untuk dilanjutkan hari ini, dengan agenda pemeriksaan saksi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Maluku

Selasa, 02 Februari 2010

Lusa, Launching "Sail Banda" di Jakarta

Lusa, Launching "Sail Banda" di Jakarta

Ambon - Dipastikan Rabu (3/2) mendatang Pemerintah Provinsi Maluku bersama dengan Pemerintah Pusat akan melakukan me-lauching event Sail Banda secara nasional yang akan dipusatkan di Hotel Borobudur - Jakarta.

"Launching ini sebenarnya dilakukan pada tanggal 2 Februari, namun karena bertepatan dengan acara serah terima jabatan Pangdam XVI/Pattimura maka gubernur meminta diundurkan pada besoknya tanggal 3 Februari," Kepala Bagian Humas Setda Maluku Semmy Huwae kepada Siwalima, di ruang kerjannya, Sabtu (30/1).

Dikatakan, inti dari launching ini hanyalah peluncuran website Sail Banda namun untuk menyemarakannya Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu meminta untuk dilakukan juga pentas seni dan budaya Maluku.

"Gubernur juga meminta agar seluruh masyarakat Maluku di Jakarta juga dapat menghadiri launching ini agar gema Sail Banda dapat terasa oleh seluruh masyarakat di Jakarta maupun di Jakarta," katanya.

Launching di Hotel Borobudur ini akan dihadiri oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad, Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring serta Menko Kesra Agung Laksono.

"Nama Website itu saya belum tahu pasti tetapi kemungkinan namanya Sail Banda juga. Launcing juga akan dilakukan sebanyak dua kali. Jadi setelah launching di Jakarta nantinya juga akan ada lanching di Ambon," ujarnya. (S-21)

Hakim Minta JPU Hadirkan Fenno Tahalele

Ambon - Sidang lanjutan kasus korupsi dalam proyek keserasian di Dinas Sosial (Dinsos) Maluku senilai Rp 35,5 miliar dengan terdakwa ketua panitia tender Wingson Lalu dan anggota panitia tender Yakomina Patty, Selasa (2/2), terpaksa ditunda.

Penundaan itu dilakukan, karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) Lucky Kubela dan Tony Sahertian tidak bisa menghadirkan mantan Kepala Dinsos Maluku Fenno Tahalele dan beberapa kontraktor keserasian sebagai saksi.

JPU Lucky Kubela kepada hakim ketua S Simanjuntak menjelaskan, untuk saksi selain Tahalele pemanggilannya telah disampikan, namun ketidakhadiran mereka tidak diinformasikan.

Sementara untuk saksi Tahalele, lanjut Kubela, masih dalam kondisi sakit sehingga belum dapat dihadirkan dalam persidangan.

Mendengar penjelasan JPU, hakim menandaskan agar JPU dapat mengusahakan kehadiran Tahalele dalam siding, karena kehadirannya penting.

"Kalau untuk keterangan saksi-saksi lain jika mau dibacakan keterangannya akan kita pertimbangkan. Tetapi untuk dokter Fenno kami butuhkan kehadirannya karena penting," tandas Simanjuntak.

Menanggapi hal tersebut, JPU menjelaskan, berdasarkan surat dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Haulussy, saat ini Tahalele mengalami depresi berat.

"Kami juga sudah surati pihak rumah sakit, untuk meminta kejelasan tentang dokter Fenno tetapi sampai sekarang tidak dibalas," tandas Kubela.

Simanjuntak yang mendengar keterangan JPU, kaget karena menurut penasehat hukum terdakwa, bahwa yang bersangkutan sudah dalam kondisi sehat.

"Ada surat dari PH katanya dokter Fenno sudah sehat bahkan sudah dapat berkomunikasi dengan baik. Kenapa gara-gara dokter Fenno saja bisa seperti ini. Kalaupun tidak bisa ya tolonglah surat resmi kepada kita," tukas Simanjuntak.

Olehnya itu, hakim meminta agar Tahalele dapat dihadirkan dalam sidang lanjutan pemeriksan saksi, selain saksi-saksi lainnya.

Mendengar pemintaan tersebut, JPU menyatakan bersedia untuk menghadirkan Tahalele dan saksi-saksi lainnya.

"Kami minta waktu satu minggu lagi pa hakim, agar kami bisa mengusahakan dan melakukan koordinasi," ujar Kubela.

Terdakwa yang mendengar penjelasan hakim dan JPU meminta agar dalam pemeriksaan saksi pekan depan dapat menghadirkan Tahalele, namun jika yang bersangkutan tidak hadir, barulah keterangan dibacakan.

Hakim kemudian menunda sidang hingga Selasa (9/2) dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan.

Bupati Bursel Diminta Percepat Pelantikan DPRD Bursel

Ambon - Penjabat Bupati Kabupaten Buru Selatan (Bursel) Jusuf Latuconsina diminta untuk secepatnya melantik 11 kursi DPRD Kabupaten Bursel yang hingga kini belum dilakukan pelantikan.

Permintaan tersebut disampaikan oleh pemegang mandat pemuda Demokrat Indonesia Kabupaten Bursel, Rivon Latbual kepada Siwalima di Ambon, Selasa (2/2).
"Itu merupakan tugasnya sebagai penjabat bupati Bursel, "terangnya

Menurutnya, pelantikan DPRD Kabupaten Bursel harus dilakukan secepatnya, sehingga ada fungsi kontrol legislatif yang dilakukan oleh DPRD Kabupatenn Bursel terhadap eksutif, sehingga pemerintah juga tidak seenaknya dalam mengeluarkan kebijakan ataupun hal-hal lainnya yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat

"Ini juga merupakan salah satu tugas pokok dari Latuconsina sebagai carateker Bupati Bursel yakni, membentuk lembaga DPRD oleh karena itu, tidak ada alasan yang lebih penting melantik DPRD secepat mungkin, "ungkapnya

Dijelaskan, selain itu sebagai wakil rakyat anggota DPRD juga harus melaksanakan tugasnya dalam melayani kebutuhan masyarakat, sehingga masyarakat juga bisa menyampaikan aspirasinya kepada DPRD, jika mereka merasa didiskriminasi oleh Pemerintah.

"Bagaimana masyarakat dapat menyampaikan keluhan ataupun aspirasi mereka kepada wakilnya, jika DPRD saja belum dilantik, oleh karena saya sangat mengharapkan agar Bupati Bursel bisa secepatnya melakukan proses pelantikan DPRD, sehingga fungsi pengawasan dan pelayanan juga dapat dilaksanakan oleh DPRD, "pintanya

Dipastikan Ralahalu Kembali Pimpin PDIP Maluku

Dipastikan Ralahalu Kembali Pimpin PDIP Maluku

Ambon - Dipastikan Karel Albert Ralahalu akan kembali memimpin PDIP Maluku untuk kedua kalinya. Dari 60 Pengurus Anak Cabang (PAC) di 11 kabupaten/kota mayoritas menyatakan dukungan kepada Ralahalu untuk menjadi Ketua DPD PDIP Maluku periode 2010-2015.

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Maluku, Lucky Wattimury kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon, Selasa (2/2) mengungkapkan, Ralahalu akan kembali memimpin PDIP Maluku karena delapan Dewan Pimpina Cabang (DPC) telah memberikan dukungan Ralahalu sementara dua DPC mendukung Bitto Temmar dan satu DPC belum menentukan sikap.

Dikatakan, Konferensi Daerah (Konferda) PDIP Maluku yang akan digelar pada pertengahan Maret 2010 di Kota Ambon dapat diketahui siapa sosok Ketua DPD PDIP Maluku dan Ketua Umum DPP PDIP karena prosesnya dimulai dari PAC.

Wattimury menjelaskan, kendati baru sebagian DPC telah melakukan Konferensi Cabang (Konfercab), namun sudah diketahui siapa yang akan memimpin Ketua DPD dan DPP karena hasil rapat PAC dalam menentukan ketua DPD dan DPP telah diketahui kepada siapa PAC memberikan dukungan.

"Delapan DPC yang mendukung Ralahalu sebagai Ketua DPD PDIP Maluku periode 2010-2015 yakni DPC Kota Ambon, Maluku Tengah, Seram Bagian Timur, Buru, Buru Selatan, Maluku Tenggara, Maluku Barat Daya dan DPC Kepulauan Aru," terangnya.

Sedangkan yang mendukung Bitto Temmar adalah DPC Seram Bagian Barat dan DPC Maluku Tenggara, sementara DPC Kota Tual belum diketahui dukungan diberikan kepada siapa, karena Ralahalu dan Temmar memiliki suara yang sama.

Wattimury menambahkan, dari 11 DPC yang ada di Maluku, baru lima DPC yang melakukan Konfercab, yaitu DPC MBD, Buru, Bursel, SBT dan Aru. Konfercab tujuh DPC lainnya akan digelar pada pertengahan Februari 2010.

Dinilai Berbohong, Hakim Ancam Tahan Staf Dinas PKPO Buru

Dinilai Berbohong, Hakim Ancam Tahan Staf Dinas PKPO Buru

Ambon - Pengadilan Negeri (PN) Ambon, kembali menggelar sidang kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan Kabupaten Buru Tahun 2006 senilai Rp 6,1 miliar dengan terdakwa mantan Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (PKPO) Kabupaten Buru Hakim Fatsey.

Sidang digelar di ruang sidang Chandra PN Ambon, Rabu (27/1), dipimpin majelis hakim, yang diketuai Glenny de Fretes, didampingi oleh S Simanjuntak dan Yusrisal selaku hakim anggota.

Sementara terdakwa didampingi penasehat hukumnya Munir Kairoty Cs.

Dalam sidang ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ajit Latuconsina mengadirkan Kasubdin Sarana dan Prasarana pada dinas PKPO Buru, Usman Bakay dan mantan kepala Cabang PT Hasrat Abadi Yantje Pieris sebagai saksi.

Dalam keterangannya, Bakay mengaku dirinya mengetahuinya adanya dana DAK, pada saat dilakukan sosialisasi.

"Saya baru tahu saat dilakukan sosialisasi terkait bantuan DAK pendidikan tersebut di ruangan saya," ungkap saksi.

Dalam pertemuan itu lanjut saksi, turut hadir terdakwa yang saat itu selaku kepala dinas, bendahara dinas Usman Banda, kepala seksi sarana dan prasarana Mahmud Hentihu, dan sejumlah kepala sekolah.

Mendengar keterangan saksi yang menyatakan tidak mengetahui adanya bantuan dana DAK tersebut, hakim langsung marah.

Hakim mengancam akan menghadirkan Usman Banda dan Mahmud Hentihu untuk mengkonflontir pernyataan saksi yang mengaku tidak mengetahui bantuan dana DAK pendidikan tersebut.

"Kami jawab jujur. Benar kamu tidak tahu? Kamu ini tahu tapi pura-pura tidak tahu? Kenapa kamu berkata bohong? Kami mau hari ini tidak usah pulang lagi ke Namlea dan hari ini juga saya tahan saudara? Baru pembukaan saja sudah belok sana belok sini. Kalau tidak mau di tahan jangan bohong kau," tandas hakim Glenny de Fretes.

Mendengar ancama hakim, nyali saksi menjadi ciut. Ia kemudian mengakui yang sebenarnya.

"Saya minta maaf pak hakim. Saya tahu sebelum sosialisasi pak hakim dan saya tahu kalau dana DAK pendidikan bagi kabupaten Buru senilai 6 miliar rupiah lebih," ujarnya.

Namun untuk proses bantuan selanjutnya sampai pada pengelolaannya saksi mengaku tidak mengetahuinya. "Yang saya tahu DAK pendidikan itu swakelola, tetapi untuk DAK pendidikan buru yang lebih teknisnya saat sosialisasi itu dijelaskan oleh Usman Banda. Jadi saya tidak tahu," ujarnya.

Sementara saksi Pieris menjelaskan, pada tahun 2005 ada pembelian dua unit mobil merek Toyota Innova G dua buah dengan harga masing-masing Rp 178.400.000, satu unit sepeda motor RX King dan satu unit motor Yupiter Z.

Menurutnya, pembelian kedua unit mobil dilakakukan dengan kredit dan cas. "Untuk mobil yang pertama atas nama terdakwa itu berwarna merah dan dibeli secara kredit dan mobil yang kedua itu dibeli oleh istri terdakwa Nuraini Fatsey berwarna silver secara cas.

Sementara untuk dua unit motor secara kredit selama dua tahun," beber saksi.

Dalam proses pembayarannya, lanjut saksi untuk kredit uang muka yang dibayarkan sebesar Rp 84.500.000, angsuran per bulannya Rp 6.471.400 per bulan selama dua tahun. Dan pada tahun 2007 bulan Juni dilakukan pembayaran angsuran ke-8 sampai angsuran ke-24 sebanyak 95 juta rupiah.

Terdakwa yang mendengar keterangan saksi, membenarkannya. Hakim kemudian menunda sidang hingga pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan.

10 Desember 2009

Memasuki akhir tahun 2009, Indonesia tak kunjung pulih dari krisis, hanya ekonom buta yang terus mengatkan bahwa Indonesia tidak terkait dengan imbas krisis ekonomi global, atau bahkan tidak memiliki masalah ekonomi serius. Berbagai persolalan sosial juga menerpa kesulitan ekonomi yang kita alami, dari akutnya korupsi, konspirasi tingkat tinggi pejabat Negara, kebrutalan aparat, dan hukum yang menegaskan kepada siapa keberpihakannya.

Namun siapapun dapat memahami dengan mudah bahwa korbannya tentu saja mayoritas rakyat Indonesia yang masih berkubang kemiskinan dan kesulitan hidup serta jauh dari akses keadilan. Sementara disisi lain secara ekstrim, kekayaan para korporat terus bertambah. Inilah neoliberalisme, sebuah sebuah dunia di bawah kendali capital. Sebuah kompetisi buas di bawah rezim pasar bebas.

Neoliberalisme yang membuata pendidikan dan kesehatan semakin mahal, karena penghapusan subsidi sosial. Neoliberalisme yang menyulut berbagai peraturan untuk memfasilitasi kapitaluntuk mengeksploitasi sumber daya alam dan tenaga kerja murah. Neoliberalisme yang menyebabkan deficit energy dan mengharuskan kenaikan tariff. Neoliberalisme melindungi korporasi dan mengkriminalkan rakyat yang mempertahankan hidupnya.

Kasus bailout Bank Century adalah contoh telanjang bagaimana kekuatan capital melindungi korporasi dan bertindak demi keuntungan politis segelintir elit. Disahkannya UU Badan Hukum Pendidikan juga menjadi cerminan komodifikasi pendidikan. Sementara itu UU PMA dan Minerba telah melapangkan pengrusakan lingkungan dan pengusiran rakyat dari tempatnya turun-temurun, juga juga rencana kenaikan tariff dan privatisasi listrik telah menjelaskan watak sebenarnya dari neoliberalisme. Ditambah lagi terus-menerus represi Negara atas kelompok masyarakayt yang berjuang mempertahankan hidupnya. Ini adalah gejala menguatnya otoritarianisme dan fasisme !

Kondisi ini tidak bisa lagi di pertahankan. Neoliberalisme harus di lawan, harus di hancurkan oleh seluruh kekuatan rakyat. Itu berarti harus melawan seluruh kekuatan elit politik tanpa kecuali, dan stuktur kekuasaan penopang system yang menindas ini. Karena hanya dengan persetujuan maupun oposisi/penolakan pura-pura dan setengah hati dari elit politiklah semua itu bisa dimungkinkan.

“GERBANG REVOLUSI MAKASSAR”, menyerukan perlawanan bersama-sama menggulingkan neoliberalisme. Untuk itu kami menyatakan sikap Menolak Rezim Neoliberalisme, Militerisme dan Antek-anteknya ! berkaitan dengan itu pula, kami menuntut :

1.Menolak Privatisasi Listrik

2.Cabut UU BHP dan Merealisasikan pendidikan Gratis, Ilmiah, Demokratis Serta berbasis kerakyatan

3.Mendesak Indonesia untuk keluar Dari G20

4.Usut tuntas kasus Bank Century

5.Tolak Produk Hukum yang pro Neoliberalisme

6.Menolak represi terhadap Demokrasi

7.Menolak intervensi Militer dalam pengamanan sipil

MAKASSAR, 9 DESEMBER 2009

++GERBANG REVOLUSI MAKASSAR++

|BEM UNM|CARABACA UIN|LIPSTIK UH|LMND PRM|ALIANSI MAHASISWA UVRI|MALCOM| |KONTINUM|BEM SYARIAH UIN|BEM STIMIK DIPANEGARA|BEM ATIM|BEM FT UNM| |BEM FIP UNM|BEM FIS UNM|FPPI|PMII MAKASSAR|HIMA PPB|BEM PERTANIAN UMI| |BEM FIK UNM|HMI MPO|BEM UKIP|HIMA ELEKTRONIK UNM|HMI FIK UNM| |BKMF GELORA|HMJ MANAJEMEN|IPNU SULSEL|PPRM SULSEL|BEM POLTEK UJUNG PANDANG