Wacana Daerah

  • 2

Pencarian

Jumat, 06 Agustus 2010

KPU SBT Tetapkan Vanath-Suruwaky Pemenang Pilkada


Bula - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seram bagian Timur (SBT) menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Abdullah Vanath dan siti Umuriah Suruwaky (DV-SUS) sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kabupaten tersebut periode 2010-2015.

Saat pleno perhitungan suara yang berlangsung Rabu (21/7), DV-SUS ditetapkan berhasil meraih 33.170 suara sedangkan pasangan Mukti Keliobas-Jusuf Rumatoras (MK-JR) hanya 24.424 suara.

Suara yang diperoleh pasangan DV-SUS berasal dari Kecamatan Bula 7.743 suara, Werinama 6.488 suara, Seram Timur 8.023, Pulau Gorom 6.443, Tutuktolo 1.253, dan Wakate 3.220, sedangkan suara pasangan MK-JR berasal dari Kecamatan Bula 4.428 suara, Werinama 268 suara, Seram Timur 5.116 suara, Pulau Gorom 11.130 suara, Tutuktolo 1.399 suara dan Wakate 24.428 suara.

Ketua KPU Sidik Rumalowak mengatakan, DV-SUS ditetapkan sebagai pemenang pilkada karena sesuai Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah pasal 107 ayat (1) disebutkan pasangan calkada yang yang memperoleh suara lebih dari 50 persen suara sah dapat ditetapkan sebagai pemenang pilkada.

"Seluruh masyarakat SBT harus menerima keputusan yang ditetapkan ini sehingga kedepannya pemimpin yang dipilih masyarakat ini dapat bekerja sesuai dengan janji-janji saat melakukan kampanye," katanya.

Pemimpin yang terpilih ini, katanya, adalah pemimpin yang dipilih masyarakat, sehingga sosoknya sangat diinginkan oleh masyarakat guna menjalankan roda pemerintahan Kabupaten SBT lima tahun kedepan.

Jangan Terprovokasi

Sementara itu, untuk meminimalisir potensi terjadinya kericuhan lagi di Kabupaten SBT, maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus independen dan tak memihak pada salah satu calkada serta masyarakat dapat menghindari isu-isu provokatif yang datang dari orang-orang yang tak bertanggung jawab.

"Masyarakat SBT juga harus menghindari berbagai gejolak isu provokasi yang ingin merusak stabilitas keamanan di SBT saat ini yang sempat ricuh kemarin," kata anggota DPRD Maluku, Any Boften kepada Siwalima di Baileo Rakyat Karang Panjang-Ambon, Rabu (20/7).

Dikatakan, siapa pun yang nanti terpilih sebagai Bupati SBT harus mampu membawa SBT ke arah yang lebih baik.

Harus Sesuai Aturan

Menyikapi kondisi di Kabupaten SBT, Wakil Gubernur (Wagub) Maluku Said Assagaff menegaskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) SBT harus bertindak sesuai aturan hukum dan netral dalam melakukan hasil perhitungan di kabupaten tersebut.


"KPU bertindak sesuai dengan petunjuk dan aturan-aturan," ungkap Assagaff kepada wartawan di kantor Gubernur Maluku, Rabu (21/7).
Assagaff menghimbau kepada masyarakat maupun perangkat daerah agar bersifat netral dan menahan diri serta mempercayakan kepada aparat kemanan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di SBT.


Sementara itu Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Maluku, Asmin Matdoan kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Rabu (21/7) berharap agar aktor dibalik rusuh tersebut dapat terungkap secepatnya


"Pihak kepolisian harus proaktif untuk mengungkap siapa dalang dibalik rusuh supaya ini menjadi pembelajaran terhadap daerah-daerah lain karena kedepan kita akan menggelar pilkada di beberapa kabupaten di Provinsi MAluku," kata Matdoan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentarnya yang berbobot ya