Wacana Daerah

  • 2

Pencarian

Kamis, 12 Agustus 2010

POLRES AMBON KEMBALI MENANGKAP 5 PELAKU RMS


AMBON-Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease kembali menagkap 5 orang pelaku RMS di Kecamatan Saparua. Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Didik Agung Widjanarko mengatakanpenangkapan terhadap 5 orang Pelaku RMS dilakukan pada Rabu pagi oleh Anggota Polsek Saaparua yang dibackup oleh Anggota Koramil Saparua. Kelima anggota yang ditangkap diantaranya Samuel Yosep L, Fredy H dan lainnya.
Selain mengkap 5 orang Pelaku RMS, Polisi juga menyita sejumlah dokumen terbaru RMS yaitu sejumlah bendera RMS dan 1 buah bendera RMS ukuran besar yaitu panjang 4-5 meter dan lebar 1,5 meter , U U Darurat Republik Maluku Selatan, Struktur Kabinet Pemerintah Transisi RMS yang ditetapkan pada tanggal 25 april 2010 dan 1 buah Batu Cap, kartu Anggota RMS serta 1 paket surat Proposal permohonan bantuan ke seseorang di Australia.
Widjanarko menambahkan hingga saat ini jumlah anggota RMS yang telah ditangkap sebanyak 21 anggota RMS kini sementara menjalani proses penyidikan di Mapolres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease. Dia juga menambahkan motif dari aksi RMS dalam bentuk pengibaran bendera RMS selama ini adalah untuk menunjukan pada Dunia International tentang keberadaan RMS yang masih berkembang di Maluku.DMS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentarnya yang berbobot ya