Wacana Daerah

  • 2

Pencarian

Kamis, 19 Agustus 2010

Mainassy: Jangan Bunuh Karakter Politik Latuconsina

Ambon - Desakan anggota Komisi A DPRD Maluku, Lutfy Sanaky agar Gubernur Maluku, KA Ralahalu segera mengeluarkan izin untuk Polda Maluku memeriksa penjabat Bupati Buru Selatan (Bursel) Jusuf Latuconsina, ternyata mendapat pembelaan dari Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Maluku Ferry J Mainassy.

Entah ada kepentingan apa sehingga Mainassy tampil pasang badan untuk membela Latuconsina. Padahal apa yang disampaikan Sanaky merupakan bentuk dukungan terhadap penegakan hukum yang sementara dilakukan oleh Polda Maluku.

Mainassy menilai, desakan untuk pemeriksaan terhadap Latuconsina terlalu dini dikembangkan.

Dikhawatirkan wacana yang dikembangkan justru membunuh karakter politik Latuconsina.
Mainassy meminta agar sebelum mengeluarkan pernyataan ke publik, Sanaky memiliki data-data yang valid.

"Dalam rangka membuka atau membongkar tabir terjadinya pemalsuan pengumuman lelang semestinya sebagai anggota DPRD, Sanaky harus memiliki akurasi data yang valid," tandasnya kepada wartawan, Rabu (18/8)

Sebelumnya Kabid Humas Polda Maluku AKBP Johanes Huwae kepada Siwalima, Jumat (13/8) di ruang kerjanya mengungkapkan, Polda Maluku bakal memeriksa Penjabat Bupati Bursel Jusuf Latuconsina dalam kasus pemalsuan lelang 15 paket proyek tahun 2010 senilai Rp 200 miliar lebih.

Pemeriksaan terhadap Latuconsina dilakukan setelah penyidik Polda Maluku memeriksa Ketua Panitia Lelang dengan pengumuman Nomor 01/PPJP/DPU. BURSEL/V/2010 Adrian Maun, Ketua Panitia Lelang Proyek dengan Pengumuman Nomor 168/Peng/2010 K Tuasamu, Ketua Panitia Lelang Kedua (yang dilakukan tanpa Pengumuman), Joseph AM Hungan serta Kadis PU, Ventje Kulibonso.

Untuk memeriksa Penjabat Bupati Bursel Jusuf Latuconsina pihaknya akan meminta izin dari Gubernur Maluku.

"Kecuali Penjabat Bupati, Jusuf Latuconsina, ketika hendak mau diambil keterangan kami akan meminta izin dari Gubernur Maluku, sebab yang bersangkutan adalah pejabat negara," terangnya.

Sedangkan terhadap Kadis PU Bursel Ventje Kulibongso Cs, tim penyidik Polda Maluku dalam waktu dekat akan diturunkan untuk memeriksa mereka di sana.

Langkah hukum untuk memeriksa penjabat Bupati Bursel Jusuf Latuconsina didukung anggota Komisi A DPRD Maluku, Lutfy Sanaky.

Ia bahkan mendesak Gubernur Maluku, KA Ralahalu untuk segera mengeluarkan izin kepada Polda Maluku guna memeriksa Latuconsina.

"Saya akan mendesak DPRD melalui Komisi A untuk kita mendesak pemerintah daerah yang dalam hal ini Gubernur Maluku untuk segera memberikan izin untuk dilakukannya pemeriksaan terhadap penjabat Bupati Bursel," tandas Sanaky kepada Siwalima di Baileo Rakyat Karang Panjang, Ambon, Senin (16/8).

Sanaky meminta gubernur proaktif mendukung Polda Maluku untuk mengusut kasus ini, dengan memberikan izin untuk memeriksa penjabat Bupati Bursel.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentarnya yang berbobot ya