Wacana Daerah

  • 2

Pencarian

Sabtu, 06 Maret 2010

Bangun Tower Telkomsel, Diduga, Camat-Sekcam Leksula Pungli dari Masyarakat

Ambon - Di duga Camat Leksula,Kabupaten Buru Selatan (Bursel) "ET" dan sekretaris camat (sekcam) "VL" melakukan pungutuan liar (pungli) dari masyarakat terkait dengan pembangunan tower Telkomsel yang akan dibangun di kecamatan tersebut.

Kepada Siwalima di kantor Pengadilan Negeri (PN) Ambon, beberapa masyarakat yang enggan namanya di korankan menyebutkan, dalam tahap pembangunan tower telkomsel untuk mempermudah akses masyarakat setempat, camat dan sekcam mengadakan sosialisasi terhadap rencana pembangunan.

Dalam sosialisasi tersebut di jelaskan, adanya kewajiban yang harus di bayar oleh masyarakat sebagai pemakai jasa terkomsel.

Atas dasar sosialisasi yang dilakukan oleh camat dan sekcam tersebut, dilakukanlah pungli yang besarannya berbeda-beda.

Untuk masyarakat biasa diwajibkan membayar sebesar Rp 20.000 per kepala keluarga (KK), untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wajibkan membayar sebesar Rp 50.000 per KK, untuk masyarakat pedagang kecil sebesar Rp 100.000 per KK dan masyarakat pedagang besar sebesar Rp 200.000 per KK.

Ternyata dari hasil pungutan yang di lakukan tersebut tidak ada realisasi pembangunan tower tersebut di lapangan.

Olehnya itu, pimpinan telkomsel diminta untuk melihat persoalan ini sekaligus memberikan penjelasan terkait pembangunan tower tersebut, karena hal ini sudah meresahkan masyarakat di kecamatan tersebut

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentarnya yang berbobot ya