Wacana Daerah

  • 2

Pencarian

Senin, 15 Februari 2010


Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak atau Komnas PA Seto Mulyadi menilai peraturan pemerintah tentang larangan iklan rokok amat diperlukan di Indonesia. "Larangan iklan rokok sangat mendesak diberlakukan di Indonesia," kata pria yang biasa disapa Kak Seto itu di Jakarta, Senin (15/2).

Kak Seto mengatakan, Indonesia belum mempunyai payung hukum untuk melarang iklan, promosi, serta sponsor rokok. Padahal, hal itu harus dilakukan mengingat jumlah perokok di Tanah Air terus meningkat. "Kami melihat industri rokok semakin gencar dalam menjerat anak-anak kita dengan menggunakan segala cara yang sistematis dan berakibat meningkatnya jumlah perokok secara signifikan," ucap Kak Seto.

Kak Seto menambahkan, Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Larangan Iklan rokok telah ada di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia. RPP itut telah masuk proses harmonisasi. "Pada saat ini, RPP tengah diharmonisasi untuk selanjutnya disosialisasikan di lintas departemen sebelum ditandatangani Presiden," ujar Kak Seto.

Ia menyatakan pihaknya optimis pemerintah akan segera menerbitkan peraturan tentang larangan iklan rokok. Sebelumnya, melalui Forum Nasional Aliansi Total Ban yang digawangi Komnas PA yang berlangsung di Jakarta 25-26 Januari silam, diperoleh beberapa poin pernyataan sikap.

Pertama, mendesak Pemerintah segera mengeluarkan peraturan pemerintah tentang pengamanan produk tembakau sebagai zat adiktif bagi kesehatan. Kedua, mendesak semua kementerian sektoral yang terkait dengan pembahasan rancangan peraturan pemerintah tersebut untuk tetap berpijak pada ketentuan yang diatur dalam UU No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

Ketiga, mendorong seluruh lapisan masyarakat termasuk media massa untuk memberikan dukungan pada pemerintah agar menjalankan proses pembahasan yang akuntabel serta transparan. Dan terakhir, mendorong pemerintah untuk menolak segala bentuk intervensi baik langsung maupun tidak langsung yang dilakukan industri rokok selama proses pembahasan rpp berlangsung

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentarnya yang berbobot ya