Wacana Daerah

  • 2

Pencarian

Minggu, 21 Februari 2010

Pelantikan DPRD Bursel Diwarnai Aksi Demo

Namrole - Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Buru Selatan periode 2009-2014 diwarnai aksi demonstrasi dari Aliansi Pemuda Indonesia (API) yang terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) di depan Kantor Bupati Bursel, tempat pelaksanaan pelantikan tersebut, Sabtu (20/2).

Demonstrasi tersebut bermula, saat Ketua Pengadilan Negeri Ambon (PN) Ambon, Ewit Soetriady melakukan sumpah/janji kepada 20 anggota DPRD Bursel, tiba-tiba masa pendemo mendatangi gedung tersebut, namun pelaksanaan pelantikan anggota dewan tetap berjalan.

Sekitar dua jam, pendemo melakukan aksinya di luar kantor bupati, mereka berupaya menerobos masuk untuk menemui Ketua DPRD Bursel tetapi dapat dihalau oleh pihak kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) yang mengawal lokasi tersebut.

Usai pelantikan, ketua DPRD Bursel, Zainudin Booy memberikan kesempatan kepada para pendemo melakukan dialog dengannya.

Dalam orasi yang dilakukan secara bergantian oleh, Arsad Souwakil dan Dade Usman menilai, selama ini, Kabupaten Bursel dimekarkan menjadi kabupaten, tidak ada arah pembangunan yang repsentatif, anggaran pembangunan hanya dipakai pihak Satuan Kerja Perangakat Daerah (SKPD) untuk perjalanan dinas mengurusi hal-hal yang tidak penting, padahal masih banyak keperluan anggaran untuk membangun infrastruktur

Mereka menduga, kekayaan yang ada di Bursel, hanya dinikmati oleh oknum tertentu yang mencari keuntungan dan kekayaan, setelah itu pergi meninggalkan Bursel apabila mereka telah meraup keuntungan

Pendemo juga menyatakan, sesuai Undang-Undang Nomor 32 yang menjadi dasar Pemerintah Pusat untuk menguncurkan uang anggaran senilai Rp 115 Miliar kepada Pemerintah Kabupaten Buru Selatan (Bursel) melakukan pembangunan disegala sektor

Namun kenyataan yang terjadi, tak jelas pembangunan dari anggaran itu dalam melakukan pembangunan

Yang lebih anehnya lagi, Pemda Bursel secara diam-diam memasukan 130 orang sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil dan ditambahnya sarat kolusi soal ada calo-calo tertentu dalam tubuh Badan Kepegawaian Ddaerah (BKD) Bursel

Mereka meminta, agar Anggota DPRD yang baru dilantik dapat mengambil sikap demi menangulangi persoalan tersebut, dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) hak angket guna menyelidiki kasus-kasus yang tejadi selama ini.

20 Anggota DPRD Dilantik

Sebanyak 20 anggota DPRD Kabupaten Bursel periode 2009-2014 dilantik. Pelantikan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku Nomor: 301/ Tahun 2009 tertanggal 31 September 2009, yang diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Negeri Ambon, Ewit Soetriady.

Dengan komposisi, Ketua DPRD sementara, Zainudin Booy dari Partai Golkar dan wakil ketua, Arkeliys Soulissa dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Pelantikan dipusatkan di aula Kantor Bupati Kabupaten Bursel.

Gubernur Maluku, Karel Albert Ralahalu dalam sambutannya yang dibacakan Penjabat Bupati Buru Selatan Yusuf Latuconsina mengatakan, pengambilan sumpah dan janji Bursel, Yusuf Latuconsian mengatakan, anggota DPRD Bursel merupakan amanat dari pasal 347 dan pasal 348 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Pemusyaratan Rakyat (MPR)
Hubungan antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD memiliki titik kedudukan yang setara dan bersifat kemitraan.

"Pemda dan DPRD merupakan mitra kerja untuk membentuk kebijakan daerah sehingga penyelenggaraan otonomi dearah berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan fungsi masing-masing,"ujarnya.

Dikatakan, Pemda dan DPRD dituntut, untuk mampu membangun dearah yang lebih maju dan selalu mendukung didalam urusan pemerintahan

Secara normative, lanjutnyam, DPRD memiliki tiga fungsi utama, fungsi legislasi untuk bersama kepala daerah membuat peraturan daerah, fungsi anggaran direalisasikan dalam penyusunan anggaran dan penetapan APBD bersama Pemda, fungsi penguatan DPRD yang direalisasikan untuk penguatkan peraturan daerah dan membangun hubungan kerja sama yang harmonis

Dalam konteks tersebtu, diharapkan, DPRD Bursel dapat menjalankan fungsi secara proaktif demi kepentingan Masyarakat. Pasalnya, sebagai daerah otonom baru yang sangat membutuhkan perhatian dari Pemda dan DPRD sebagai unsur penyelenggara dari Pemda dimana masalah kemiskinan masih harus jadi perhatian, masih rendah kualitas pendidikan, Pembangunan yang belum repsentatif dan masalah pengangguran yang masih memprihatinkan
"hal ini perlu disampaikan, karena DPRD merupakan repsentasi dan perpanjangan lidah dari masrayarakat, yang mampu mengartikulasikan keinginan dan kepentingan masyarakat secara keseluruhan tanpa membedakan, " harapnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentarnya yang berbobot ya